Selamat! Pelajar Dapat Saldo Bantuan dari Pemerintah! Cek Rincian Dana Bansos PIP Sesuai Jenjang Pendidikan

Rabu 02 Okt 2024, 23:01 WIB
Pelajar dapat saldo bantuan dari Penmerintah, cek rincian dana bansos PIP sesuai jenjang pendidikan.(Poskota/Shandra Dwita)

Pelajar dapat saldo bantuan dari Penmerintah, cek rincian dana bansos PIP sesuai jenjang pendidikan.(Poskota/Shandra Dwita)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali memberikan saldo dana bantuan sosial (bansos) bagi para pelajar melalui Program Indonesia Pintar (PIP). 

Dana bansos ini diberikan untuk membantu siswa dari keluarga penerima manfaat (KPM) agar tetap mendapatkan akses pendidikan yang layak.

Menariknya, saldo dana gratis ini mencakup pelajar dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA). 

Tak hanya itu, nominal dana bansos PIP yang diberikan berbeda-beda sesuai jenjang pendidikan yang ditempuh.

Apakah kamu salah satu pelajar yang bisa klaim saldo dana bansos? Yuk, cek besaran dana yang bisa kamu dapatkan!

Rincian Nominal Bansos PIP 2024 Berdasarkan Jenjang Pendidikan

SD/SDLB/Paket A

Rp450.000 per tahun untuk siswa reguler
Rp225.000 untuk siswa baru atau kelas akhir

SMP/SMPLB/Paket B

Rp750.000 per tahun untuk siswa reguler
Rp375.000 untuk siswa baru atau kelas akhir

SMA/SMK/SMALB/Paket C

Rp1.000.000 per tahun untuk siswa reguler
Rp500.000 untuk siswa baru atau kelas akhir

Program pemerintah ini bertujuan memastikan siswa bisa terus melanjutkan pendidikan tanpa terhalang kendala biaya. 

Oleh karena itu, pastikan kamu sudah melakukan aktivasi rekening simpel untuk pencairan saldo dana bansos.

Cara Cek Penerima Bansos PIP 2024

Untuk mengetahui apakah kamu termasuk penerima bansos PIP, ikuti langkah berikut:

  1. Buka situs resmi SIPINTAR melalui link https://pip.kemdikbud.go.id.
  2. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).Verifikasi dengan mengisi captcha yang muncul.
  3. Klik "Cari Penerima PIP" dan lihat apakah kamu berhak mendapatkan dana tersebut.
  4. Segera cek dan klaim dana bantuan sosial pendidikanmu.
Berita Terkait
News Update