POSKOTA.CO.ID - Tinggalkan kekhawatiran galbay pinjol dengan memahami tips menghindari dan risiko yang didapatkan jika galbay.
Pinjaman online atau yang dikenal sebagai pinjol sering digunakan oleh mereka yang membutuhkan pinjaman uang cepat dan tanpa jaminan.
Sebelum menggunakan aplikasi pinjaman online, Anda tentunya harus memahami apa risiko yang akan didapatkan jika galbay atau gagal bayar dan bagaimana cara menghindarinya.
Tips Menghindari Galbay Pinjol
1. Buat Daftar Utang
Salah satu tips yang bisa dilakukan debitur adalah dengan membuat daftar utang dari seluruh aplikas pinjol yang dimiliki agar selalu tercatat.
2. Prioritaskan Membayar Utang
Tips kedua adalah untuk memprioritaskan membayar utang yang dimiliki. Misalnya jika debitur sudah menerima gaji, segera sisihkan sejumlah cicilan yang harus dibayar.
Hal ini sangat berguna agar saat mendekati tanggal jatuh tempo debitur tidak perlu panik karena cicilan belum terbayar.
3. Meminjam dari Pinjol Legal Terdaftar OJK
Tips ketiga adalah selalu menggunakan pinjaman online legal yang tentunya sudah terdaftar dan memiliki izin Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Pastikan untuk melihat daftar pinjaman online legal dan ilegal dari OJK agar tidak terjerat pinjaman online ilegal.
4. Perhatikan Kemampuan Bayar
Debitur disarankan untuk meminjam uang dengan nominal yang mampu Anda bayar setiap bulannya.
Hitung angsuran bulanannya dan pastikan untuk tidak meminjam uang dengan cicilan yang melebihi 30% dari total
Risiko Galbay Pinjol
1. Denda dan Bunga Menumpuk
Risiko yang akan dialami debitur jika gagal bayar adalah denda dan bunga yang semakin menumpuk.
Jika denda dan bunga menumpuk maka Anda diharuskan untuk membayar lebih dari pada cicilan pinjaman yang seharusnya.
2. Aktivitas Terganggu
Pihak pinjol akan menghubungi untuk melakukan pembayaran jika Anda gagal bayar atau memungkinkan notifikasi Anda membludak.
Jika hal ini terjadi maka aktivitas Anda akan terganggu dan berpotensi menyebabkan Anda khawatir dan stres.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.