Cek! Tips Berhadapan dengan Pinjol Ilegal, Jangan Sampai Terjebak!

Kamis 03 Okt 2024, 20:27 WIB
Tips berhadapan dengan pinjol ilegal  (pexels/Karolina Kaboompics)

Tips berhadapan dengan pinjol ilegal (pexels/Karolina Kaboompics)

POSKOTA.CO.ID - Sebagian masyarakat mungkin pernah terjebak oleh tipu muslihat dari pinjaman online (pinjol) ilegal yang dinilai cukup membahayakan, terutama pada data pribadi nasabah. 

Apabila sudah terjebak, biasanya para nasabah bingung dan tidak tahu langkah apa yang harus diambil untuk menghindari atau menghilangkan pinjol ilegal dari kehidupannya. 

Pasalnya, apabila dibiarkan begitu saja, dikhawatirkan pinjol ilegal akan membahayakan perangkat yang digunakan juga seperti pencurian data pribadi hingga saldo di rekening. 

Maka dari itu simaklah tips ketika kamu terpaksa atau sudah terlanjut berhadapan dengan pinjol ilegal, simak informasi selengkapnya berikut ini. 

Tips Berhadapan dengan Pinjol Ilegal

1. Hapus Aplikasi

Langkah pertama yang bisa kamu ambil adalah menghapus aplikasi pinjol ilegal tersebut. Meski data dan perangkat kamu mungkin sudah terdeteksi, jangan ragu untuk melakukannya. 

Penghapusan sebaiknya dilakukan melalui pengaturan di perangkat, bukan hanya sekadar mencopot pemasangannya saja. 

Hal terssebut dilakukan agar bisa mengurangi risiko penyebaran data oleh pihak yang mungkin meretas perangkatmu.

2. Amankan Media Sosial dan Hapus Foto Profil

Kunci semua akun media sosial yang kamu miliki dan hapus foto profil untuk sementara waktu, sekitar dua minggu. 

Selain itu, kamu bisa mengganti nama akun media sosial selama periode tersebut untuk lebih aman dan tidak mudah dideteksi pinjol ilegal. 

3. Hindari Mengklik Tautan secara Sembarangan 

Hindarilah mengklik tautan dari nomor atau akun yang tidak dikenal atau secara sembarangan.

 Debt collector (DC) dari pinjol ilegal memiliki berbagai cara untuk menghubungi nasabah, termasuk mengirimkan tautan yang berbahaya.

4.  Abaikan Pesan Kasar dari DC Pinjol Ilegal

Berita Terkait
News Update