POSKOTA.CO.ID - NIK KTP dan KK Ini berhak terpilih untuk bisa menerima saldo dana gratis Rp3.000.000 melalui bantuan sosial subsidi PKH 2024. Silahkan cek di sini status kategori penerimanya.
Pemerintah lewat Kementerian Sosial memberikan bantuan kepada masyarakat melalui program bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH).
Hadirnya bantuan subsidi PKH 2024 bertujuan untuk mengatasi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Bantuan ini disalurkan kepada masyarakat yang sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Bantuan yang disalurkan kali ini sebesar Rp3.000.000 untuk kategori penerima yang tergolong sebagai Ibu Hamil/Nifas dan anak usia dini (0-6 tahun).
Penyalurannya sendiri akan terbagi menjadi 4 tahap, untuk setiap tahapnya, kategori penerima tersebut akan mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000.
Bansos PKH dicairkan setiap tiga bulan sekali untuk tahun 2024 ini. Berikut adalah rinciannya.
Tahap Proses Penyaluran Bantuan Sosial PKH 2024
Tahap 1 Januari-Maret
Tahap 2 April-Juni
Tahap 3 Juli-September
Tahap 4 Oktober-Desember
Pencairan dilakukan secara bertahap kepada setiap KPM melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, dan BTN).
Buat Anda yang ingin mengetahui apakah telah masuk di dalam daftar penerima bansos PKH 2024. Simak caranya di sini yang bisa dilakukan dengan mudah.
Cara Cek Status KPM Bantuan Sosial PKH 2024
- Pertama, kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id di browser HP Anda
- Kemudian, masukkan nama serta alamat Anda yang sesuai dengan data di KTP
- Isi kode verifikasi yang muncul di layar
- Lanjut, klik tombol ‘Cari Data’
- Apabila Anda dinyatakan sebagai penerima manfaat, maka sistem akan menampilkan tanda pencairan sudah masuk ke dalam proses Bank Himbara/PT Pos Indonesia.
Pastikan Anda sudah mengecek status penerimaan pada laman resmi Kemensos untuk mengetahui status dan jadwal pencairan yang akan dikirimkan ke rekening KKS Anda.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.