POSKOTA.CO.ID - Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) akan menyalurkan bantuan Rp750 Ribunya kepada pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang rekeningnya sudah terverifikasi. Yuk, simak informasi selengkapnya di sini.
Kabar baik untuk para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar sebagai penerima bansos PKH di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Sebab, bantuan periode September-Oktober 2024 PKH akan segera masuk ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) pemilik NIK yang sudah terverifikasi.
Bantuan ini diprediksi akan segera disalurkan dalam waktu dekat pada bulan Oktober ini.
Melansir dari YouTube DIARY BANSOS, bantuan PKH ini akan segera disalurkan setelah pemerintah memberikan Standing Instructions (SI) kepada bank penyalur.
Pada hari ini, status bantuan sosial PKH yang dapat dilihat di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial - Next Generation (SIKS-NG), masih dalam status Surat Perintah Menyalurkan (SPM).
Setelah melewati beberapa tahap seperti Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dan SI, maka bantuan PKH akan disalurkan.
Silakan simak informasi lebih lanjut terkait nominal bansos PKH berikut cara cek dana bantuannya di bawah ini.
Nominal Bansos PKH
Bantuan sosial PKH menyalurkan bantuannya dengan nominal yang disesuikan dengan golongan-golongan yang sudah dibagikan.
Penyaluran tersebut diberikan dengan nominal yang sudah disesuaikan dengan kebutuhan tiap golongannya, berikut adalah nominal yang disalurkannya:
- Ibu hamil dan masa nifas: Rp750.000 per tahap
- Siswa SD: Rp225.000 per tahap
- Siswa SMP: Rp375.000 per tahap
- Siswa SMA: Rp500.000 per tahap
- Lansia 70 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap.
Dengan nominal tersebut, pemerintah berharap para KPM bisa memenuhi kebutuhan sehari-harinya.