Sebelum Cek Pencairan Bansos PKH dan BPNT Oktober 2024, Pastikan Telah Memenuhi Kriteria! Intip Ketentuannya di Sini

Rabu 02 Okt 2024, 23:00 WIB
Pastikan sudah memenuhi syarat dan kriteria untuk penerima Bansos PKH dan BPNT Oktober 2024. (Pixabay/WonderfullBali/edited Dadan)

Pastikan sudah memenuhi syarat dan kriteria untuk penerima Bansos PKH dan BPNT Oktober 2024. (Pixabay/WonderfullBali/edited Dadan)

POSKOTA.CO.ID - Sebelum memeriksa pencairan Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) untuk bulan Oktober 2024, penting bagi calon keluarga penerima manfaat (KPM) untuk memastikan telah memenuhi semua syarat yang ditentukan.

Kedua program ini, dirancang guna membantu keluarga kurang mampu khususnya, dalam memenuhi kebutuhan dasar, namun ada ketentuan tertentu yang harus dipenuhi agar bantuan dapat diberikan.

Untuk program PKH, salah satu ketentuan utama adalah terdaftarnya nama penerima dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Keluarga penerima PKH juga harus memiliki anggota yang memenuhi kriteria, seperti balita, ibu hamil, anak sekolah, atau lansia.

Jika terdapat perubahan dalam kondisi keluarga, seperti tambahan anggota atau perubahan status ekonomi, penting untuk segera melaporkannya kepada dinas sosial setempat agar data dapat diperbarui dan penerimaan bantuan tetap tepat sasaran.

Sementara untuk BPNT, ketentuan yang harus dipenuhi juga berkaitan dengan status keanggotaan dalam DTKS.

Keluarga penerima manfaat (KPM) BPNT harus merupakan keluarga yang terdaftar sebagai penerima bantuan pangan, dan mereka tidak boleh menerima bantuan lain yang sejenis.

Program ini bertujuan guna memberikan bantuan pangan yang lebih terarah, sehingga penting bagi penerima untuk memahami ketentuan ini sebelum melakukan pengecekan status pencairan.

Sebaiknya sebelum Anda melakukan cek pencairan, pastikan memiliki informasi yang diperlukan, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK)  yang akan digunakan untuk memverifikasi status penerimaan bantuan.

Dengan memenuhi semua syarat serta memahami ketentuan yang sudah ditentukan, dipastikan proses pencairan bansos PKH dan BPNT yang Anda lakukan, akan berjalan dengan lancar.

Untuk jelasnya, Anda bisa langsung mengeceknya di situs remi cekbansos.kemensos.go.id. Berikut ini langkah dan tahapannya.

Syarat Penerima Bansos PKH dan BPNT Oktober 2024

  • Pastikan Anda sudah terdata ke dalam golongan masyarakat kurang mampu.
  • Sudah Tercatat sebagai masyarakat desil terbawah dalam data kemiskinan.
  • Bukan masuk kategori penerima gaji minimal UMR sebagai pegawai atau karyawan aktif maupun pensiunan.
  • Pastikan Anda sudah terdaftar dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS-NG) maupun di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
  • Bukan salah satu pendamping sosial dalam beberapa program-program tertentu.
  • Saudah mengantongi identitas resmi yang valid dari Dinas Kependudukan maupun dari Catatan Sipil (Disdukcapil), seperti KK dan NIK.
Berita Terkait
News Update