NIK e-KTP anda berhasil terpilih klaim saldo dana bansos PKH Rp3.000.000 via rekening KKS. (Poskota/Syania Nurul Lita Baikuni)

EKONOMI

SELAMAT NIK e-KTP Ini Berhasil Terpilih Menerima Saldo Dana Rp3.000.000 dari Subsidi Bansos PKH 2024 via Rekening KKS!

Rabu 02 Okt 2024, 13:32 WIB

POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP ini berhasil terpilih menerima saldo dana Rp3.000.000 dari subsidi bansos Program Keluarga Harapan (PKH) 2024.

Pemerintah saat ini telah melakukan pemilihan terkait NIK e-KTP melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Proses pemilihan NIK e-KTP dilakukan oleh pemerintah untuk memastikan agar bantuan tersalurkan sesuai sasaran.

PKH merupakan suatu terobosan yang dilakukan pemerintah untuk mensejahterakan hingga mencukupi kebutuhan yang diperlukan oleh setiap penerima.

Bantuan PKH ditujukan khusus kepada masyarakat kurang mampu di Indonesia dari segi ekonomi untuk membeli kebutuhan.

Bantuan disalurkan oleh pemerintah terbagi menjadi empat tahapan dalam satu tahun kepada setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Tahapan Pencairan Bansos PKH 2024

Dengan adanya bantuan ini, masyarakat Indonesia yang kurang mampu bisa membeli kebutuhan dan mendapatkan manfaat lainnya.

Pemerintah memberikan dana dengan nominal yang berbeda kepada tujuh kategori KPM selama satu tahun.

Nominal Dana Bansos PKH 2024

Dana sebesar Rp3.000.000 diberikan khusus oleh pemerintah kepada KPM kategori ibu hamil dan balita dalam satu tahun.

Setiap tahapnya, KPM kategori ibu hamil dan balita menerima bantuan senilai Rp750.000.

Pencairan yang biasanya dapat dilakukan melalui Pos Indonesia dan Bank Himbara sekarang telah berubah.

Saat ini pencairan bansos PKH 2024 hanya dapat dilakukan melalui Bank Himbara saja.

Perubahan ini dikarenakan, KPM yang melakukan pencairan melalui Pos Indonesia berstatus "Pembukaan Rekening Baru".

Artinya setiap KPM wajib mendaftar melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk bisa mencairkan bantuan dan mendapat salah satu jenis Rekening Bank Himbara.

Cara Daftar KKS via Online

1. Unduh Aplikasi Cek Bansos

Unduh aplikasi Cek Bansos dari Google Playstore.

2. Registrasi Akun Baru

Buka aplikasi dan klik tombol “Buat Akun Baru”.
Siapkan KTP dan KK untuk memudahkan pengisian data saat registrasi.

3. Pengisian Data

Masukkan data sesuai dengan kolom yang diminta.
Lampirkan dua jenis foto: swafoto dengan KTP dan foto KTP.
Cek kembali data yang diisi untuk memastikan semuanya benar dan sesuai.
Klik “Buat Akun Baru” untuk menyelesaikan proses registrasi.

4. Akses Menu Daftar Usulan

Setelah registrasi berhasil, akses menu pada aplikasi Cek Bansos.
Pilih menu “Daftar Usulan”.

5. Tambah Usulan

Klik menu “Tambah Usulan”.
Isi data sesuai kolom yang diminta.

Jika KPM telah mendapatkan Rekening Himbara berjenis BRI, BNI, BSI, BTN dan Bank Mandiri tentunya saldo dapat dicairkan.

Setiap kategori KPM bisa melakukan pengecekan status pencairan melalui situs Kemensos RI untuk menerima informasi terkait penyaluran bansos PKH 2024.

Cara Cek Status Penerima Bansos PKH 2024

Setelah melakukan pengecekan, KPM dapat mengetahui informasi pencairan bansos PKH 2024.

Sekian informasi terkait saldo dana bansos Rp3.000.000 dari subsidi PKH 2024 via Rekening KKS.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News  dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
Saldo danasaldo dana bansosBansos PKH 2024Program Keluarga Harapan (PKH)

Syania Nurul Lita Baikuni

Reporter

Syania Nurul Lita Baikuni

Editor