Sebelum Anda menerima saldo dana Rp400.000 kenali terlebih dahulu program bansos dari pemerintah ini.(Poskota/Syarif Pulloh A)

EKONOMI

Kenali Program Bansos dari Pemerintah Ini sebelum Saldo Dana Sebesar Rp400.000 Cair, Lihat Informasi Selengkapnya di Sini

Rabu 02 Okt 2024, 11:04 WIB

POSKOTA.CO.ID - Anda harus mengenali program bansos dari pemerintah sebelum saldo dananya cair sebesar Rp400.000.

Program bantuan sosial (bansos) itu adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang diberikan oleh pemerintah untuk masyarakat miskin dan rentan miskin. BPNT menyalurkan bantuan dalam bentuk uang elektronik melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Dengan kartu ini, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat membeli bahan pangan seperti beras dan telur di e-warong (elektronik warung gotong royong) yang telah ditentukan.

Setiap KPM akan menerima bantuan sebesar Rp400.000 per tahap yang langsung ditransfer ke rekening mereka.

Dikutip dari anjirmuara.baritokualakab.go.id, Pelaksanaan BPNT melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga perbankan dan e-warong. 

Kementerian Sosial berperan dalam menetapkan KPM berdasarkan Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin. Pemerintah daerah bersama bank penyalur kemudian melakukan persiapan infrastruktur dan registrasi peserta. 

Dana bantuan akan disalurkan setiap bulan langsung ke rekening KPM yang dapat digunakan untuk bertransaksi di e-warong.

Prinsip Utama Program BPNT

Dalam pelaksanaannya, BPNT mengacu pada beberapa prinsip utama:

Mekanisme Penyaluran Bansos BPNT

Penyaluran BPNT melibatkan berbagai pihak dan tahapan, mulai dari penetapan KPM, persiapan infrastruktur, hingga penyaluran dana ke rekening. Berikut adalah mekanisme penyaluran BPNT secara umum:

1. Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM)

KPM BPNT ditetapkan oleh Kementerian Sosial berdasarkan Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin. Mereka adalah keluarga dengan kondisi sosial ekonomi 25 persen terendah di daerahnya. Daftar KPM ini kemudian dikirimkan ke Pemerintah Daerah dan Bank Penyalur.

2. Penyiapan Infrastruktur

Pemerintah daerah bersama bank penyalur melakukan persiapan infrastruktur yang diperlukan, seperti e-warong dan perangkat EDC untuk transaksi. E-warong dapat berupa agen bank, toko kelontong, maupun warung yang telah bekerjasama dengan bank.

3. Registrasi dan Pembukaan Rekening

KPM yang telah ditetapkan kemudian diregistrasi dan dibuatkan rekening oleh bank penyalur. Mereka akan menerima Kartu Kombo yang memiliki fungsi sebagai kartu identitas, uang elektronik untuk membeli bahan pangan, serta kartu debit untuk menerima bantuan.

Proses ini melibatkan koordinasi antara Pemerintah Daerah, Pendamping Sosial, dan Bank Penyalur.

4. Penyaluran Dana ke Rekening KPM

Setelah rekening dibuat, Kementerian Sosial akan mengirimkan dana BPNT ke rekening tersebut melalui bank penyalur. Penyaluran dilakukan setiap bulan dengan jadwal yang telah ditentukan. KPM kemudian dapat menggunakan dana tersebut untuk membeli bahan pangan di e-warong.

5. Pembelian Bahan Pangan di E-Warong

Dengan menggunakan Kartu Kombo, KPM dapat membeli beras dan telur di e-warong sesuai kebutuhan. Harga bahan pangan mengikuti harga pasar yang berlaku. Jika masih ada sisa saldo, dapat digunakan untuk transaksi berikutnya sebelum periode penyaluran bulan berikutnya.

Besaran Dana Bansos BPNT

Besaran bansos BPNT adalah Rp400.000 (Rp200.000/bulan) yang pencairannya dilakukan dua bulan sekali.

Adapun untuk pencairan tahap 5 alokasi September-Oktober 2024, status dalam Aplikasi Sistem Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG) masih SMP. Yang artinya, ada perintah pembayaran dari pemerintah kepada pendamping sosial.

Maka dari itu, terus update berita terkini mengenai informasi pencairan saldo bansos untuk alokasi September-Oktober 2024 di portal berita Poskota. Dan cek saldo dananya melalui aplikasi cek.bansos.kemensos. Semoga bermanfaat.

Cek berita dan informasi menarik lainnya di GoogleNews dan follow WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.

Tags:
bansosprogram bansosSaldo dana

Annisa Nur Latifah

Reporter

Annisa Nur Latifah

Editor