Nama Ini Tercatat dalam DTKS? Selamat! Dana Bantuan PKH Rp2,4 Juta Bisa Dimiliki! Cek Bansos Kemensos.go.id dengan NIK KTP

Rabu 02 Okt 2024, 06:12 WIB
Penerima dana bantuan PKH yang tercatat dalam DTKS? cek bansos kemensos.go.id dengan NIK KTP. (Poskota/Shandra Dwita)

Penerima dana bantuan PKH yang tercatat dalam DTKS? cek bansos kemensos.go.id dengan NIK KTP. (Poskota/Shandra Dwita)

POSKOTA.CO.ID - Program Keluarga Harapan (PKH) kembali menyalurkan dana Bantuan Sosial (Bansos) di tahun 2024 dengan total bantuan mencapai Rp2.400.000 per penerima. 

Bantuan ini bertujuan untuk membantu keluarga miskin dan rentan di seluruh Indonesia agar dapat meningkatkan taraf hidup mereka. 

Jika Anda ingin mengetahui apakah NIK KTP Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH, berikut cara mengeceknya melalui situs Kemensos.go.id.

Mengenal Bansos PKH

Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu upaya pemerintah Indonesia untuk mendukung keluarga kurang mampu, dengan memberikan bantuan tunai berdasarkan kriteria tertentu. 

Dana bansos ini disalurkan secara bertahap kepada keluarga yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Saldo dana gratis PKH ini diberikan untuk mendukung berbagai kebutuhan, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga kesejahteraan sosial. 

Pemerintah berharap program ini dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas hidup keluarga penerima.

Cara Cek Penerima Bansos PKH 2024 Kemensos.go.id

Untuk memastikan apakah NIK KTP Anda terdaftar sebagai penerima Bansos PKH, Anda dapat mengikuti cara di bawah sini :

Buka Situs Resmi

Akses situs resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id.

Isi Data Tempat Tinggal

Masukkan informasi wilayah tempat tinggal Anda, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.

Masukkan Nama Sesuai KTP

Pastikan Anda memasukkan nama lengkap sesuai dengan data pada KTP Anda.

Klik 'Cari Data'

Berita Terkait

News Update