Saldo Dana Bansos PKH 2024 Rp750.000 Sukses Disalurkan Pemerintah ke KKS Rekening BNI, BRI, BSI, dan Mandiri, Simak Cara Cek Nama KPM Tervalidasi di Sini

Kamis 03 Okt 2024, 03:53 WIB
Penarikan saldo dana bansos PKH 2024 bisa dilakukan lewat ATM mini.(Instagram/@miramardiani/Neni Nuraeni)

Penarikan saldo dana bansos PKH 2024 bisa dilakukan lewat ATM mini.(Instagram/@miramardiani/Neni Nuraeni)

POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum dalam Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP) menjadi salah satu syarat utama dalam pengajuan bantuan sosial (bansos) di Indonesia.

Kebijakan ini merupakan bagian dari program pemerintah yang diinisiasi oleh Kementerian Sosial (Kemensos) untuk mendukung masyarakat yang membutuhkan.

Program Keluarga Harapan (PKH) menjadi bagian dari program yang dirancang untuk memberikan bantuan kepada keluarga miskin dan kurang mampu.

Agar bisa menjadi penerima manfaat, identitas masyarakat harus terlebih dahulu lolos validasi dan  terdaftar dalam Data Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Syarat tersebut merupakan langkah penting agar penyaluran saldo dana bansos tepat sasaran.

Terdapat sekitar tujuh kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berhak menerima bantuan sosial ini.

Kategori itu meliputi ibu hamil dan masa nifas, anak usia dini dan balita, lansia, penyandang disabilitas, serta peserta didik yang bersekolah dari jenjang SD, SMP, hingga SMA/sederajat.

Untuk kategori ibu hamil dan masa  nifas, serta anak usia dini dan balita, masing-masing penerima manfaat  berhak mendapatkan saldo bantuan sebesar Rp750.000.

Danao ini diberikan setiap tiga bulan sekali, sehingga total bantuan yang diterima untuk kedua kategori itu mencapai Rp3.000.000 dalam satu tahun.

Akan tetapi bagi ibu hamil, hanya dapat menerima saldo dana bansos maksimal dua kali selama masa kehamilan.

Sementara itu, memasuki bulan Oktober 2024 bantuan sosial PKH telah menginjak tahap keempat.

Proses penyaluran tersebut mencakup periode cair dari Oktober hingga Desember 2024.

Dengan ditentukannya jadwal pembagian dana bantuan ini, pemerintah terus berupaya memastikan penyaluran bansos dapat dilakukan secara merata di seluruh Indonesia.

Sehingga semua KPM dapat merasakan manfaatnya.

Mekanisme Penyaluran Saldo Dana Bansos PKH 2024

Mekanisme penyaluran bantuan sosial PKH 2024 dilakukan melalui PT Pos Indonesia dan menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Proses ini dirancang untuk menjamin bahwa bantuan disalurkan dengan tepat kepada penerima manfaat.

Para KPM yang mengambil bantuan melalui PT Pos akan menerima surat undangan berisi informasi penting.

Surat tersebut dilengkapi dengan barcode dengan dilengkapi mencantumkan tanggal, waktu, dan lokasi pencairan bantuan.

Dengan adanya surat undangan ini, diharapkan KPM dapat lebih mudah dalam mengambil bantuan yang menjadi hak mereka.

Untuk kelancaran proses pencairan, KPM disarankan membawa dokumen pendukung lainnya selain surat undangan.

Dokumen tersebut mencakup fotokopi atau asli KTP dan Kartu Keluarga (KK).

Bagi KPM yang memiliki KKS, penarikan saldo dana bansos dapat dilakukan melalui mesin ATM bank yang merupakan bagian dari Himbara (Himpunan Bank Milik Negara).

Bank-bank tersebut meliputi Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Syariah Indonesia (BSI), dan Bank Mandiri.

Penarikan dana bansos PKH dilakukan sesuai dengan KKS yang dikeluarkan oleh bank yang bersangkutan.

Misalnya, apabila KKS diterbitkan oleh BNI maka penarikan tunai dana bantuan harus dilakukan melalui ATM BNI.

Rincian Saldo Dana Bansos PKH 2024

Adapun rincian saldo dana bansos PKH yang diterima setiap kategori KPM yaitu:

1. Balita dan anak usia dini (usia 0 bulan-6 tahun): Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap.

2. Ibu hamil atau masa nifas: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap

3. Pelajar Jenjang SD: Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap.

4. Pelajar Jenjang SMP: Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 per tahap.

5. Pelajar Jenjang SMA/SMK/sederajat: Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 per tahap.

6. Lansia: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap.

7. Penyandang disabilitas: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap.

Sekian informasi mengenai bansos PKH 2024 beserta saldo dana Rp750.000 yang diberikan.

Cara Cek Status Penerima Bansos PKH 2024

Guna memastikan apakah Anda berhak menerima bansos PKH 2024, begini cara mengecek status penerimanya:

- Masuk ke aplikasi Google Chrome atau Mozilla Firefox di perangkat ponsel milik Anda.

- Kunjungi laman situs Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.

- Selanjutnya pilih alamat yang sesuai dengan data KTP.

- Ketik pada kolom nama penerima manfaat.

- Masukkan 4 kode captcha yang tertera.

- Kemudian klik tombol pada opsi "Cari Data" untuk memproses data.

Jika status menunjukkan “Ya” dengan keterangan menyebutkan “Proses Bank Himbara/PT Pos” dilengkapi periode tertulis, maka Anda berhak menerima saldo dana bansos PKH.

DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.

Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan BPNT dan PKH berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luaskan.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait
News Update