NIK di KTP Ini yang Terverifikasi Dapat Menerima Subsidi Dana dengan Nominal Saldo Rp2.400.000 dari Bantuan Sosial BPNT 2024, Selengkapnya Cek di Sini!

Selasa 01 Okt 2024, 20:14 WIB
NIK di KTP yang terverifikasi ini dapat menerima subsidi dana dengan nominal saldo sebesar Rp2.400.000 dari bantuan sosial BPNT 2024, informasi selengkapnya simak disini. (Pinterest)

NIK di KTP yang terverifikasi ini dapat menerima subsidi dana dengan nominal saldo sebesar Rp2.400.000 dari bantuan sosial BPNT 2024, informasi selengkapnya simak disini. (Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang sudah terverifikasi dapat menerima subsidi dana dengan nominal saldo Rp2.400.000 dari Bantuan Sosial BPNT 2024, informasi selengkapnya simak artikel ini.

Dilansir dari kanal YouTube 'Info Bansos' mengenai informasi terbaru terkait pencairan BPNT yang direncanakan disalurkan mulai awal Oktober 2024 di hari kerja efektif.

Sebelumnya, proses pencairan sempat terhambat karena adanya hari libur dan akhir pekan. Namun, diharapkan pencairan bisa dilakukan serentak.

Sebagian dari kalian mungkin sudah mendengar kabar bahwa BPNT di Bank BSI, khususnya di Aceh, sudah mulai cair, dengan beberapa bukti struk penarikan sebesar Rp400.000 menggunakan kartu KKS dari BRI dan BNI.

Namun, perlu diperhatikan bahwa penyaluran ini dilakukan secara bertahap dan tidak serentak di seluruh wilayah. Beberapa penerima manfaat mungkin masih harus menunggu pencairan bantuan mereka.

Bagi para penerima manfaat yang berharap bantuan segera cair, khususnya untuk BPNT dan PKH periode September-Oktober 2024, kalian mungkin perlu sedikit bersabar.

Berdasarkan informasi terbaru, status bantuan masih berada di tahap SPM (Surat Perintah Membayar) dan belum mencapai tahap SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana), yang berarti proses pencairan belum sepenuhnya selesai.

Untuk beberapa daerah yang sudah melaporkan adanya saldo masuk, kemungkinan itu adalah sisa pencairan dari periode sebelumnya, seperti Juli-Agustus.

Jadi, bagi kalian yang ingin mengecek saldo KKS, sebaiknya tidak terlalu sering melakukannya secara manual di ATM atau agen bank. Kartu KKS yang masih menggunakan pita magnetik konvensional rentan rusak jika terlalu sering digesek.

Sebaiknya, gunakan layanan mobile banking seperti BNI Mobile, Livin' by Mandiri, Brimo, atau BSI Mobile untuk memeriksa saldo kalian. Dengan begitu, kalian bisa mengecek saldo tanpa perlu keluar rumah.

Semoga besok, setelah memasuki hari efektif kerja, proses pencairan BPNT maupun PKH bisa berjalan lebih lancar dan merata.

Jika kalian belum melihat saldo masuk, jangan khawatir, karena pencairan memang dilakukan bertahap dan membutuhkan waktu.

Terus pantau perkembangan informasi melalui media sosial atau aplikasi perbankan, dan semoga bantuan segera cair untuk kalian semua.

Oleh karena itu, para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diimbau untuk mengecek saldo KKS mereka secara berkala dan ketahui besaran nominal yang didapat KPM serta syarat penerimaannya.

Besaran Nominal Dana BPNT 

Meskipun disebut Bantuan Pangan Non Tunai, bantuan ini diberikan dalam bentuk uang, Besaran dana yang diterima oleh KPM Bansos BPNT 2024 adalah Rp200.000 per bulan.

Dana ini dicairkan setiap dua bulan sekali, sehingga dalam satu waktu, KPM dapat mencairkan Rp400.000, Berikut adalah perhitungannya:

  • Setiap bulan: Rp200.000
  • Dua bulan sekali: Rp400.000
  • Dalam satu tahun (6 kali penyaluran): Rp400.000 x 6 = Rp2.400.000
  • Jadi, dalam setahun, total nominal yang diterima oleh KPM adalah Rp2.400.000

Dana bansos disalurkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik KPM dan proses penerimaan bantuannya dapat dilakukan melalui rekening yang menggunakan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) Seperti, Bank BNI, BRI, BTN, dan Bank Mandiri. 

Syarat Penerimaan BPNT

Tidak semua orang berhak menerima BPNT. Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, di antaranya:

  • Terdaftar dalam DTKS: Calon penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial RI.
  • Bukan Pegawai: Penerima tidak boleh berasal dari keluarga yang bekerja sebagai PNS/ASN, anggota TNI, Polri, pegawai BUMD/BUMN, atau pekerja dengan gaji di atas batas tertentu.
  • Tidak Menerima Program Lain: Penerima BPNT tidak boleh mendapatkan bantuan dari program lain seperti BPUM, BSU, atau Prakerja.
  • Kondisi Ekonomi dan Sosial: Penerima harus termasuk dalam kategori rumah tangga miskin atau rentan miskin, sesuai dengan verifikasi dari pemerintah daerah.

Cara Cek Bansos BPNT Melalui Website

Penerima bantuan dapat melakukan pengecekan status penerima bansos PKH dan BPNT 2024 dengan langkah-langkah berikut:

  • Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/ di browser.
  • Isi informasi wilayah Penerima Manfaat (PM) secara lengkap, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa.
  • Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan data yang tercantum pada e-KTP.
  • Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode dengan benar.
  • Klik ‘Cari Data’, dan sistem akan menampilkan apakah pengguna termasuk dalam penerima Bansos 2024 atau tidak.

Dengan begitu, Anda akan segera mengetahui status penerimaan Anda untuk bansos bulan September 2024.

BPNT adalah program penting yang dirancang untuk membantu keluarga kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari. 

Pastikan Anda memenuhi semua syarat sebagai penerima dan jangan lupa untuk rutin mengecek status penerimaan melalui situs resmi Kementerian Sosial. 

Dengan begitu, Anda bisa memastikan mendapatkan bantuan yang sangat dibutuhkan ini tepat waktu. 

Disclaimer: Tidak semua orang dapat menerima subsidi dana bansos tersebut, melainkan hanya bagi mereka yang sudah terdaftar di DTKS dan sebagai penerima manfaat.

Itulah informasi mengenai subsidi dana bantuan sosial BPNT dengan nominal dana sebesar Rp2.400.000 yang dapat diterima NIK KTP yang telah terverifikasi, semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi Anda.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait
News Update