Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto (tengah) menunjukan barang bukti kejahatan dalam gelar perkara di Mapolres Cimahi, Jalan Amir Machmud, Kota Cimahi, Senin, 1 Oktober 2024. (Poskota/Gatot Poedji Utomo)

Regional

Meresahkan, 3 Anggota Kelompok Motor di Bandung Barat Dibekuk Polres Cimahi

Selasa 01 Okt 2024, 16:55 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia terungkap. Mereka yang terlibat perkelahian adalah kelompok motor di Kabupaten Bandung Barat.

Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, mengatakan, peristiwa itu berawal dari kesalahpahaman dengan korban yang saat itu melintas di tempat tongkrongan salah satu kelompok motor.

"Berawal dari kesalahpahaman korban berada di lokasi, kemudain terjadi cekcok dan dilanjut adanya penyerangan," kata Tri di Mapolres Cimahi, Selasa, 1 Oktober 2024. 

Di antara pelaku ada yang membawa senjata tajam. Lokasi kejadian di Kampung Haurngambang, Desa Batujajar Timur, Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, Sabtu, 28 September 2024 lalu, sekitar pukul 23.55 WIB.

"Tersangka yang sudah ditangkap yakni D (22), LS (22) FY (25). Ini mereka yang melakukan penganiayaan. Sementara korban berinisial MA," ucapnya.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti mulai dari pakaian hingga senjata tajam berupa pisau. Saat ini, polisi masih memburu dua orang lain yang diduga turut melakukan penganiayaan.

Untuk saat ini, masih ada dua orang lagi yang sudah diketahui identitasnya dan sedang dalam pengejaran.

Sebelumnya, bentrok antargeng motor terjadi di Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, pada Sabtu, 28 September 2024 tengah malam. Akibatnya, satu orang meninggal dunia setelah terkena sabetan senjata tajam.

Korban mengalami luka sabetan senjata tajam di bagian perut. Meski sempat dibawa ke rumah sakit, nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 ayat 2 ke 3 Juncto Pasal 351 ayat 3 KUHPidana dengan ancaman penjara paling lama 12 tahun.

Tri menegaskan, kepada kelompok motor jangan berani berani melakukan tindakan yang meresah kepada masyarakat. "Kami tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas terukur," tandasnya.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
Polres CimahiPenganiayaanKota CimahiKabupaten Bandung Baratgeng motorkelompok motor

Gatot Poedji Utomo

Reporter

Umar Mukhtar

Editor