Tips terhindar dari galbay pinjol. (Poskota/Legenda Kinanty Putri)

EKONOMI

ANTI GALBAY! Perhatikan Tips Pinjol Berikut Ini Agar Terhindar Teror DC

Selasa 01 Okt 2024, 13:33 WIB

POSKOTA.CO.ID - Tips agar debitur terhindar dari teror debt collector, salah satunya adalah tidak galbay atau gagal bayar.

Peminjaman uang melalui online yang biasa disebut pinjol atau pinjaman online semakin banyak digunakan karena cenderung mudah dan cepat.

Tanpa jaminan apapun, pengguna bisa mendapatkan pinjaman uang dengan mudah dan cepat.

Karena itu banyak pengguna yang menggunakan layanan pinjaman online, tentunya pengguna harus menggunakan pinjol ilegal.

Karena banyak risiko merugikan jika menggunakan pinjol ilegal, terlebih jika debitur mengalami galbay saat menggunakan pinjol ilegal.

Risiko Galbay Pinjol Ilegal

Untuk menghindari risiko galbay yang merugikan tersebut, simak dan ikuti tips-tips berikut ini.

Tips Anti Galbay 

1. Buat Daftar Utang

Salah satu tips yang bisa dilakukan debitur adalah dengan membuat daftar utang dari seluruh aplikas pinjol yang dimiliki agar selalu tercatat.

2. Prioritaskan Membayar Utang

Tips kedua adalah untuk memprioritaskan membayar utang yang dimiliki. Misalnya jika debitur sudah menerima gaji, segera sisihkan sejumlah cicilan yang harus dibayar.

Hal ini sangat berguna agar saat mendekati tanggal jatuh tempo debitur tidak perlu panik karena cicilan belum terbayar.

3. Meminjam dari Pinjol Legal Terdaftar OJK

Tips ketiga adalah selalu menggunakan pinjaman online legal yang tentunya sudah terdaftar dan memiliki izin Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pastikan untuk melihat daftar pinjaman online legal dan ilegal dari OJK agar tidak terjerat pinjaman online ilegal.

4. Perhatikan Kemampuan Bayar

Debitur disarankan untuk meminjam uang dengan nominal yang mampu Anda bayar setiap bulannya.

Hitung angsuran bulanannya dan pastikan untuk tidak meminjam uang dengan cicilan yang melebihi 30% dari total pendapatan.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
pinjaman-onlinepinjolpinjol legalpinjol ilegalGalbaygagal bayar

Legenda Kinanty Putri

Reporter

Legenda Kinanty Putri

Editor