Cek 3 Rekomendasi Aplikasi Pinjol Resmi dan Terdaftar di OJK, Aman Saat Ajukan Pinjaman

Selasa 01 Okt 2024, 18:20 WIB
3 rekomendasi aplikasi pinjaman online (pinjol) resmi dan telah terdaftar dan diawasi OJK  (Pexels.com/Karolina Grabowska)

3 rekomendasi aplikasi pinjaman online (pinjol) resmi dan telah terdaftar dan diawasi OJK (Pexels.com/Karolina Grabowska)

POSKOTA.CO.ID - Rekomendasi 3 aplikasi pinjaman online (pinjol) resmi yang sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Kini aplikasi Pinjaman Online (Pinjol) merupakan solusi yang dipilih banyak orang saat membutuhkan dana yang cepat.

Hal ini dikarenakan kemudahannya dalam mengajukan pinjaman dan memiliki proses pencairan yang terbilang cukup cepat.

Saat ini banyak dari aplikasi pinjol yang menawarkan bunga rendah dan tenor panjang kepada penggunanya. Namun, pastikan bahwa aplikasi pinjol yang akan digunakan sudah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar transaksi lebih aman dan terjamin.

Pentingnya untuk memilih pinjol yang menawarkan bunga yang rendah dapat membantu Anda untuk terhindar dari masalah utang yang berkepanjangan.

Lalu, ada aplikasi pinjol apa saja yang bisa memberikan bunga rendah dan tenor panjang kepada penggunanya? Simak di bawah ini.

Daftar Aplikasi Pinjol Legal Terdaftar di OJK 

1. Flexi Cash Jenius

Flexi Cash Jenius memungkinkan Anda untuk bisa mengajukan jumlah dana yang besar, dengan batas atas mencapai 200 juta dan batas bawah sebesar 500 ribu.

Namun, sebelum dapat mengakses berbagai menu, termasuk menu pinjaman Flexi Cash, Anda perlu mengunduh aplikasi Jenius terlebih dahulu.

Ketersediaan dana dalam jumlah besar ini dapat menjawab kebutuhan darurat Anda kapan saja. Pada aplikasi, tersedia juga simulasi cicilan yang menunjukkan jumlah pembayaran bulanan sesuai dengan durasi pinjaman, yang dapat mencapai 60 bulan.

2. Amartha

Berita Terkait
News Update