POSKOTA.CO.ID - Pinjaman online (pinjol) ilegal adalah bentuk pinjaman yang harus diwaspadai karena berisiko menyebabkan kerugian finansial.
Sebelum mengajukan pinjaman secara online, pastikan Anda mengikuti tips berikut ini agar tidak terperangkap jebakan pinjol ilegal.
Pinjol ilegal ini bukan hanya berbahaya dari sisi legalitas, tetapi juga dapat menyebabkan ketagihan yang berujung pada kerugian finansial yang besar.
Banyak orang yang terjebak dalam siklus utang karena tawaran pinjaman yang terlihat mudah, namun menyimpan bahaya besar di baliknya.
Pinjaman ilegal ini biasanya memiliki suku bunga yang sangat tinggi, jangka waktu pengembalian yang singkat, serta biaya tersembunyi lainnya.
Akibatnya, para pengguna yang tidak berhati-hati akan kesulitan untuk melunasi pinjaman tersebut dan berpotensi terjerat utang yang berkepanjangan.
Berikut beberapa cara untuk mengatasi jebakan pinjol ilegal sebelum terlambat.
Cara Mengatasi Jebakan Pinjol Ilegal
1. Pahami Bahaya Pinjol Ilegal
Langkah pertama adalah menyadari bahwa pinjol ilegal memiliki bunga yang sangat tinggi, denda keterlambatan yang besar, dan biasanya tidak memiliki izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Hal ini bisa membuat utang semakin menumpuk dan sulit untuk dilunasi. Pastikan untuk memeriksa legalitas aplikasi pinjaman di situs resmi OJK.
2 Jangan Mudah Tergiur Penawaran Pinjaman