Berhati-hatilah agar tidak terjebak dalam perangkap utang yang merugikan.
4. Cash Cash Now
Mungkin kamu pernah mendengar tentang Cash Cash Now. Sayangnya, aplikasi ini juga belum terdaftar di OJK.
Meski menawarkan kemudahan dan kecepatan, kamu harus ingat bahwa keamanan dan perlindungan hukum tidak ada.
5. Dana Kita
Terakhir, Dana Kita juga termasuk dalam daftar aplikasi pinjol ilegal yang belum terdaftar di OJK.
Penggunaan aplikasi ini dapat membawa dampak buruk pada keuangan pribadi kamu.
Pilihlah Pinjaman Online yang Terdaftar di OJK
Pemerintah telah menganjurkan agar masyarakat memilih pinjaman online yang sudah terdaftar dan diawasi oleh OJK.
Memang, pinjol ilegal terlihat menarik karena prosesnya yang cepat dan mudah, tetapi risiko yang ditanggung bisa sangat besar.
Menggunakan pinjol ilegal bukan hanya membahayakan keuanganmu, tetapi juga dapat berpotensi mengancam privasi dan keamanan data pribadi.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.