Adapun jika ditotalkan selama satu tahun penuh, KPM BPNT akan mendapatkan dana sbesar Rp2.400.000 secara keseluruhan.
Saldo di KKS yang sudah disalurkan pemerintah dapat digunakan sebagai modal transaksi untuk pokok makanan bergizi seperti beras, telur, sayuran dan lain sebagainya.
Penyaluran bansos ini bekerja sama dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang terdiri dari BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN (tambahan BSI untuk Provinsi Aceh). Begitupun bagi KPM yang baru saja dialihkan dari PT Pos Indonesia ke KKS.
Syarat Penerima BPNT
Berikut ini syarat penerima bansos BPNT 2024 yang harus dipenuhi oleh masyarakat yang hendak mendaftar.
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di bawah kelola Kemensos
- Masuk kategori Keluarga Tidak Mampu
- Memiliki penghasilan Rendah
- Tidak berafiliasi dengan PNS/ASN, TNI, Polri, atau BUMN/BUMD
- Tidak menerima bantuan lain dari pemerintah
- Bukan seorang pendamping sosial Program Keluarga Harapan (PKH)
Cara Cek Bantuan BPNT Lewat Hp
Untuk sementara ini, KPM BPNTdapat memeriksa status penerimaan bansos secara mandir di laman resmi Cek Bansos Kemensos. Berikut langkah-langahnya.
1. Akses Laman Resmi
Buka browser di Hp Anda atau perangkat elektronik lain yang sudah terhubung dengan internet. Akses laman resmi Kemensos via link cekbansos.kemensos.go.id.
2. Lengkapi Wilayah dan Nama KPM
Lengkapi kolom wilayah Anda meliputi Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan. Masukkan juga nama lengkap KPM sesuai data di KTP.
3. Input Kode Captcha
Ketik empat huruf kode capctha untuk keamanan, jika kurang jelas maka ulangi kode baru.
4. Proses Cek Bansos
Klik 'Cari Data' dan tunggu hingga hasil pencarian muncul di layar Anda perangkat Anda. Hasil cek bansos akan segera Anda ketahui.
Demikian informasi seputar dana bansos BPNT alokasi September-Oktober 2024. Apabila Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut, silakan hubungi pihak terkait di domisili masing-masing.
Disclaimer: Pencairan bansos BPNT harus melalui dua tahap lagi di sistem SIKS-NG. Oleh karena itu, KPM diharapkan dapat bersabar dan memantau perkembangan selanjutnya.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.