POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP anda lolos verifikasi menjadi penerima saldo dana Rp2.400.000 dari subsidi bansos Program Keluarga Harapan (PKH) 2024.
Pemerintah saat ini telah melakukan proses verifikasi NIK e-KTP penerima bansos PKH 2024.
Proses verifikasi ini dilakukan pemerintah melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk memastikan bantuan tersalurkan sesuai sasaran.
Program Keluarga Harapan (PKH)
Bansos PKH merupakan bantuan yang diberikan oleh Kemensos kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk meningkatkan kesejahteraan, kesehatan hingga pendidikan.
Bantuan PKH diberikan secara bertahap, total ada empat tahapan pencairan yang dilakukan pemerintah atau tiga bulan sekali.
Tentunya penerima wajib memiliki persyaratan agar bisa mendapat dana bansos PKH 2024.
Syarat Penerima Bansos PKH 2024
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
Calon penerima diwajibkan memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) sebagai tanda bukti kewarganegaraan.
2. Masuk Golongan Miskin atau Rentan Miskin
Penerima harus berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin sesuai dengan hasil penilaian sosial-ekonomi yang dilakukan pemerintah.
3. Bukan ASN, Polri, atau TNI
Penerima tidak boleh berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Polri, atau TNI.
4.Tidak Sedang Mendapat Bantuan Lain
Penerima tidak boleh terdaftar sebagai penerima program lain, seperti Kartu Prakerja, BLT subsidi upah, atau BLT UMKM.
5. Terdaftar di DTKS
Penerima harus sudah terdata di dalam DTKS yang dikelola Kementerian Sosial.
Kini proses penyaluran telah tiba pada tahap ketiga dari total empat tahapan yang tersedia.
Jadwal Tahapan Pencairan Bansos PKH 2024
- Tahap pertama cair 1 Januari hingga 31 Maret 2024.
- Tahap kedua cair 1 April hingga 30 Juni 2024.
- Tahap ketiga cair 1 Juli hingga 30 September 2024.
- Tahap keempat cair 1 Oktober hingga 31 Desember 2024.
Setiap KPM mendapatkan nominal bansos PKH yang berbeda disesuaikan dengan kategori yang terdaftar.
Nominal Dana Bansos PKH 2024
- Balita usia 0-6: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
- Ibu hamil dan masa nifas: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap
- Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 setiap tahap.
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) dengan sebesar Rp1.500.000 per tahun atau Rp 375.000 setiap tahap.
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 setiap tahap.
- Lansia berusia 70 tahun ke atas: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.
- Penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.
Dana bantuan sebesar Rp2.400.000 diberikan khusus oleh pemerintah kepada KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia selama satu tahun.
Setiap tahapnya, KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia menerima bantuan senilai Rp600.000.
Tidak hanya mendapatkan uang saja, setiap KPM juga akan menerima tiga manfaat lainnya yang bisa digunakan disepanjang tahun 2024.
Manfaat Penerima Bansos PKH 2024
1. Pendampingan Sosial
Bantuan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga.
2. Akses Layanan Kesehatan dan Pendidikan
Mempermudah akses ke fasilitas kesehatan dan pendidikan.
3. Subsidi Energi dan Perumahan
Program tambahan untuk memenuhi kebutuhan dasar rumah tangga.
Pada tahapan ketiga hingga akhir Desember 2024, pemerintah hanya terfokus melakukan pencairan kepada KPM yang memiliki Rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) saja.
Bagi yang sudah memiliki Rekening KKS harap dipastikan tidak terblokir dan masih aktif untuk bisa menerima bantuan PKH 2024.
Pasalnya, status pencairan yang dilakukan KPM melalui Kantor Pos menunjukan "Pembukaan Rekening Kolektif".
Artinya setiap KPM yang belum memiliki Rekening KKS bisa melakukan pendaftaran menggunakan cara di bawah ini.
Cara Daftar KKS Online 2024
1. Unduh Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos dari Google Playstore.
2. Registrasi Akun Baru
- Buka aplikasi dan klik tombol “Buat Akun Baru”.
- Siapkan KTP dan KK untuk memudahkan pengisian data saat registrasi.
3. Pengisian Data
- Masukkan data sesuai dengan kolom yang diminta.
- Lampirkan dua jenis foto: swafoto dengan KTP dan foto KTP.
- Cek kembali data yang diisi untuk memastikan semuanya benar dan sesuai.
- Klik “Buat Akun Baru” untuk menyelesaikan proses registrasi.
4. Akses Menu Daftar Usulan
- Setelah registrasi berhasil, akses menu pada aplikasi Cek Bansos.
- Pilih menu “Daftar Usulan”.
5. Tambah Usulan
- Klik menu “Tambah Usulan”.
- Isi data sesuai kolom yang diminta.
Jika telah memiliki Rekening KKS, setiap KPM dapat melakukan pengecekan status pencairan PKH 2024 melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH 2024
1. Unduh Aplikasi
Download aplikasi Cek Bansos di Google Play Store untuk ponsel Android.
2. Buat Akun Baru
Tekan tombol ‘Buat Akun Baru’.
3. Lengkapi Data Diri
Isi data diri meliputi nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan alamat sesuai KTP.
4. Unggah Dokumen
Unggah foto KTP dan swafoto sambil memegang KTP.
5.Verifikasi Akun
Setelah berhasil membuat akun, data akan diverifikasi oleh Kemensos. User ID akan diaktifkan sehingga Anda dapat mengakses aplikasi Cek Bansos.
6. Cek Status
Masuk ke halaman beranda aplikasi, pilih menu ‘Cek Bansos’, isi data diri sesuai dengan KTP, dan tekan tombol ‘Cari Data’.
Setelah melakukan pengecekan, informasi penyaluran dana bansos PKH 2024 yang dilakukan pemerintah bisa diketahui oleh setiap KPM.
Sekian informasi terkait penyaluran saldo dana bansos Rp2.400.000 dari subsidi PKH 2024 kepada KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia.
Disclaimer: Dana bansos PKH 2024 tidak diberikan kepada seluruh pembaca Poskota melainkan hanya kepada NIK e-KTP anda yang terdaftar di DTKS saja.
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus follow Channel WhatsApp POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.