9 cara atasi terlilit utang akibat galbay pinjol. (pixabay/Mohammed_hassan)

EKONOMI

Jangan Takut Galbay Pinjol! Ada 9 Cara Atasi Terlilit Utang sampai Lunas

Senin 30 Sep 2024, 17:57 WIB

POSKOTA.CO.ID - Jangan takut serta panik saat mengalami gagal bayar (galbay) pinjol! Terdapat 9 cara mengatasi nasabah yang terlilit utang agar mereka bisa sampai lunas. 

Pinjaman online (pinjol) adalah layanan kredit secara online yang tidak perlu jaminan harta benda. Ada dua jenis pinjol, yaitu pinjol legal dan ilegal.

Pinjol legal diawasi dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedangkan pinjol ilegal sebaliknya sehingga kebanyakan merugikan nasabahnya.

Jenis lembaga keuangan ini sering menjadi pilihan masyarakat karena persyaratan yang sederhana serta pengajuannya mudah.

Padahal di balik itu semua, terdapat risiko yang cukup membahayakan bagi nasabahnya. Apalagi sampai terlilit utang atau biasa disebut galbay.

Ketika debitur mengalami galbay, maka pihak pinjol akan menagih nasabah tersebut melalui Debt Collector (DC) lapangan. 

Tak sedikit DC lapangan pinjol tersebut menagih debiturnya dengan cara yang tidak etis, seperti mengancam, meneror, sampai ingin menyebarkan data pribadi. 

Namun, kelakuan DC lapangan tersebut biasanya dari pinjol ilegal. DC pinjol legal pasti akan menuruti peraturan-peraturan yang berlaku dari OJK. 

Tapi tetap saja, begitu penagihan dari DC pinjol selesai, kalau nasabah tidak membayarnya, akan dimasukkan ke Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK. 

Hal tersebut akan menyebabkan susahnya mengajukan kredit kembali bahkan yang paling parah adalah ditolak saat melamar kerja. 

Lantas, bagaimana cara mengatasi terlilit utang atau galbay pinjol? Berikut ikuti 9 penjelasan di sini agar kredit Anda menjadi lunas. 

9 Cara Atasi Terlilit Utang Pinjol

1. Beri Penjelasan kepada Kreditur 

Hubungi pihak peminjam dan jelaskan situasi yang sedang dialami. Lakukan negosiasi atau menawarkan solusi untuk meringankan beban utang Anda. 

2. Mengajukan Permohonan Penundaan Pembayaran 

Ada beberapa pinjol yang memberikan opsi untuk menunda pembayaran tanpa denda. Cobalah untuk menanyakan apakah pilihan tersebut ada atau tidak. 

3. Menjual Barang yang Tidak Terpakai 

Apabila kedua langkah tersebut tidak disetujui, Anda bisa menjual barang-barang yang tidak terpakai lagi dan kumpulkan uang tersebut untuk membayar utang. 

4. Mencari Pekerjaan Sampingan 

Tanpa menunggu lama lagi, mulailah cari pekerjaan sampingan atau freelance agar penghasilan bertambah dan bisa lebih cepat melunasi kewajiban Anda. 

5. Cek Program Bantuan Keuangan 

Terdapat beberapa program bantuan dari pemerintah atau lembaga sosial yang membantu debitur saat situasi keuangan sulit. Carilah program-program tersebut dari internet.

6. Merencanakan Pembayaran 

Membuat perencanaan pembayaran akan menjadi efektif dan efisien saat melakukan pelunasan utang di tiap bulannya. 

7. Jangan Gali Lubang Tutup Lubang 

Ketika memiliki utang yang belum bisa dibayarkan, janganlah meminjam lagi di pinjol lain karena akan menyengsarakan diri sendiri. 

8. Memakai Dana Darurat 

Bila Anda memiliki dana darurat, pertimbangkanlah untuk menggunakannya karena lebih baik utang tersebut dilunaskan secara cepat. 

9. Memahami Literasi Keuangan 

Cobalah untuk meluangkan waktu mempelajari tentang pengaturan keuangan yang lebih baik. Bisa melalui ahli, buku, internet, dan lain sebagainya. 

Begitulah informasi 9 cara atasi terlilit utang akibat galbay pinjol. Semoga bermanfaat dan berguna untuk pembaca.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
gagal bayarGalbayGalbay Pinjolpinjolcara atasi terlilit utang pinjolpinjaman-onlinedebt collectorDC lapangan Pinjol

Audie Salsabila Hariyadi

Reporter

Audie Salsabila Hariyadi

Editor