Jangan Tertipu! Kenali 7 Ciri Aplikasi Pinjol Ilegal yang Bisa Merugikan Nasabah

Senin 30 Sep 2024, 18:32 WIB
Waspada, ini 7 Ciri aplikasi pinjaman online (pinjol) ilegal yang wajib dihindari (Pinterest)

Waspada, ini 7 Ciri aplikasi pinjaman online (pinjol) ilegal yang wajib dihindari (Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Mengajukan pinjaman saldo dana melalui aplikasi pinjol ilegal berisiko didatangi DC lapangan hingga pencurian data? Simak informasi selengkapnya dalam artikel Poskota berikut ini.

Dalam era digital saat ini, kebutuhan finansial dapat terpenuhi dengan cepat melalui sejumlah layanan pinjaman online (pinjol) yang dapat ditemukan dengan mudah.

Namun, tidak semua layanan pinjaman online dapat dipercaya. Banyaknya kasus penipuan dan praktik pinjaman ilegal membuat masyarakat perlu lebih waspada. 

Sebagaimana yang diketahui, platform pinjol yang tidak resmi atau ilegal biasanya menawarkan prosedur pengajuan pinjaman yang terkadang dapat merugikan para nasabah.

Meskipun memberikan kemudahan dalam proses pengajuan pinjaman saldo dana, namun aplikasi pinjol ilegal beroperasi tanpa adanya pengawasan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pada kesempatan kali ini, Poskota akan memberikan informasi terkait ciri-ciri aplikasi pinjaman online yang ilegal dan tidak berizin OJK. Berikut rangkumannya.

1. Tidak Berizin OJK

Aplikasi pinjaman online ilegal biasanya tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau lembaga regulasi lainnya. 

2. Syarat Pengajuan Pinjaman yang Tidak Masuk Akal

Aplikasi ilegal sering kali menetapkan syarat yang sangat mudah untuk dipenuhi, tanpa verifikasi yang jelas, atau meminta informasi pribadi yang berlebihan.

3. Bunga Tinggi dan Biaya Tersembunyi 

Aplikasi pinjol ilegal cenderung menawarkan bunga yang sangat tinggi dan dapat memiliki biaya tersembunyi yang tidak dijelaskan secara transparan dalam perjanjian pinjaman.

4. Penagihan DC Lapangan yang Mengintimidasi

Pihak aplikasi pinjaman ilegal sering kali menggunakan taktik intimidasi atau ancaman untuk menagih utang, yang tidak sesuai dengan praktik bisnis yang sah.

5. Proses Pengajuan Pinjaman yang Tidak Jelas

Aplikasi ilegal biasanya memiliki proses pengajuan yang tidak transparan dan seringkali menjanjikan pencairan dana dengan sangat cepat tanpa verifikasi yang wajar.

6. Tidak Ada Layanan Pelanggan

Berita Terkait

News Update