Benarkah Nasabah Pinjol Bisa Dipenjara Akibat Galbay Meski Sering Ditagih Debt Collector? Jangan Salah Paham, Simak Penjelasannya di Sini

Sabtu 28 Sep 2024, 23:09 WIB
Ilustrasi nasabah pinjol yang mengalami galbay.(Foto: Pixabay)

Ilustrasi nasabah pinjol yang mengalami galbay.(Foto: Pixabay)

POSKOTA.CO.ID - Debt Collector (DC) sangat dikhawatirkan oleh nasabah pinjaman online (online) karena dinilai kerap melakukan tindakan yang tidak menyenangkan.

Namun memang, konsekuensi dari melakukan pinjaman online salah satunya adalah harus berhadapan dengan DC.

DC akan ditugaskan melakukan penagihan utang langsung ke rumah sang debitur ketika adanya keterlambatan pembayaran cician utang.

Sebelum mendatangi langsung kediaman nasabah, para DC pinjol biasanya akan memulai tugas mereka dengan menagih via telepon atau chat.

Kedatangan DC pinjol ke rumah nasabah dilakukan jika peminjam mengalami galbay alias gagal bayar dengan jumlah nominal utang tertentu.

Apa Itu Galbay Pinjol?

Galbay pinjol merupakan kondisi di mana seorang debitur tidak mampu atau tidak bisa untuk melunasi pinjaman yang diajukannya. 

Dengan kondisi demikian, ketenangan bahkan keamanan nasabah bisa terganggu dengan adanya teror-teror dari debt collector.

Nasabah yang mengalami galbay pinjol akan merasa was-was dan bahkan merasa terancam karena teror dari DC biasanya datang setiap hari.

Selain itu, ancaman disebarluaskannya data pribadi hingga dihubunginya orang-orang terdekat nasabah juga menjadi keresahan bagi sang peminjam.

Lantas, bagaimana jika nasabah tetap belum bisa melunasi tunggakan utang pinjolnya meski telah didatangi oleh DC? Apakah Bisa Dipenjara?

Kemungkinan Terburuk Jika Galbay Pinjol

Sejatinya, risiko terberat jika debitur galbay pinjol tidaklah seseram yang dibayangkan sebelumnya.

Berita Terkait
News Update