POSKOTA.CO.ID - Didatangi Debt Collector (DC) merupakan hal yang paling dihindari nasabah pinjaman online alias pinjol.
DC akan ditugaskan perusahaan pinjol jika nasabah sudah telat membayar tunggakan atau bahkan galbay (gagal bayar).
Tentu saja penagihan utang yang dilakukan DC merupakan konsenkuensi yang harus dihadapi oleh setiap nasabah pinjol.
Namun sayangnya, sejumlah DC nakal kerap melakukan praktik penagihan yang melanggar aturan sehingga membuat ketidaknyamanan bagi nasabah.
Padahal, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah membuat aturan tersendiri bagi DC lapangan dalam melakaukan penagihan utang.
Itulah yang kadang dikhawatirkan oleh nasabah karena takut terjadi hal yang tidak-tidak dilakukan oleh DC saat menagih utang ke rumah.
Akan tetapi sebenenarnya, tidak semua DC pinjol akan mendatangi rumah nasabah karena alasan-alasan tertentu.
Namun yang pasti, kewajiban membayar dan melunasi utang tetap harus dipenuhi nasabah sekali pun tak pernah ditagih DC lapangan secara langsung.
Ada beberapa ciri yang bisa dilihat dan menunjukkan bahwa DC pinjol tersebut tidak akan sampai mendatangi rumah nasabah untuk menagih utang.
3 Ciri-ciri DC Pinjol Tidak Akan Datangi Rumah Nasabah
1. Sering Mengancam
Jika Debt Collector pinjol sering mengirim pesan ancaman seperti mengatakan akan melapor ke RT RW di tempat tinggal nasabah, pahamilah bahwa hal tersebut hampir dipastikan tidak akan terjadi.