POSKOTA.CO.ID - Pinjaman online (pinjol) seringkali menjadi pilihan cepat bagi mereka yang membutuhkan dana mendesak. Namun, seiring dengan kemudahan tersebut, tidak jarang orang mengalami teror dari pihak pinjol.
Teror pinjol biasanya terjadi lantaran nasabah terlambat melakukan pembayaran atau tidak melakukan pembayaran sama sekali.
Teror ini bisa berupa telepon berulang kali, pesan ancaman, hingga pengungkapan data pribadi ke kontak terdekat.
Situasi seperti ini tentu membuat stres dan menaikkan emosi.
Jika Anda sedang mengalami teror pinjol, jangan khawatir. Ada beberapa langkah efektif yang bisa Anda lakukan untuk mengatasi masalah ini tanpa harus merasa tertekan atau takut.
Cara Atasi Teros Pinjol Jika Telat Bayar
Berikut adalah cara-cara ampuh yang dapat Anda terapkan:
1. Jangan Panik dan Tetap Tenang
Menghadapi teror dari pinjol memang bisa membuat emosi tak terkendali. Namun, penting untuk tetap tenang agar Anda bisa berpikir jernih dan mengambil langkah-langkah yang tepat.
Teror tersebut biasanya dilakukan oleh oknum yang bertujuan menekan mental Anda agar segera melunasi utang. Jangan biarkan mereka memenangkan situasi dengan membuat Anda stres berlebihan.
2. Cek Legalitas Pinjol
Langkah pertama yang harus Anda lakukan adalah memeriksa apakah aplikasi pinjaman online tersebut terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Pinjol legal yang terdaftar di OJK memiliki regulasi ketat terkait cara penagihan dan tidak diperbolehkan melakukan tindakan intimidasi. Anda dapat mengecek daftar pinjol resmi melalui situs web OJK atau melalui aplikasi.
Jika pinjol tersebut tidak terdaftar, segera laporkan ke pihak berwenang, seperti Satgas Waspada Investasi atau Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), agar bisa ditindaklanjuti.
3. Hentikan Akses ke Data Pribadi
Pinjol ilegal sering kali mengakses data pribadi Anda, seperti nomor telepon, kontak, atau informasi lainnya, tanpa izin. Untuk menghindari penyalahgunaan data, pastikan Anda segera mencabut izin akses aplikasi tersebut di ponsel Anda.
Anda bisa melakukannya dengan menghapus aplikasi pinjol dan membersihkan cache data dari ponsel.
Selain itu, ada baiknya Anda mengganti nomor telepon atau setidaknya memblokir nomor-nomor yang terus meneror Anda.
4. Laporkan ke OJK atau Kepolisian
Jika teror dari pinjol semakin mengganggu dan melibatkan ancaman fisik atau penyebaran data pribadi, segera laporkan kejadian ini ke pihak OJK, Kominfo, atau bahkan kepolisian.
Saat ini, sudah ada beberapa kasus di mana penagih pinjol ilegal ditindak karena melakukan tindakan yang melanggar hukum.
Bukti-bukti seperti tangkapan layar pesan ancaman, rekaman telepon, atau bukti teror lainnya bisa sangat membantu proses pelaporan.
5. Ajukan Pengaduan ke YLKI
Anda juga bisa melaporkan masalah yang Anda hadapi ke Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). Mereka dapat memberikan bantuan hukum dan perlindungan bagi konsumen yang merasa dirugikan oleh pinjaman online.
6. Atur Ulang Keuangan Anda
Salah satu alasan utama mengapa banyak orang terjebak dalam pinjaman online adalah kurangnya pengelolaan keuangan yang baik. Agar kejadian ini tidak berulang, mulailah membuat rencana keuangan yang lebih teratur dan realistis.
Hindari berhutang kembali pada pinjaman yang tidak jelas atau bunga tinggi.
Menghadapi teror pinjol memang bukan hal yang mudah. Namun, dengan langkah-langkah yang tepat, Anda bisa terhindar dari stres dan keluar dari jerat pinjaman online.
Jangan biarkan tekanan dari pinjol mengganggu keseharian Anda. Tetap tenang, atur ulang keuangan Anda, dan laporkan segala bentuk teror yang melanggar hukum.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.