Terlanjut Pinjol Ilegal? Jangan Niat Galbay, Lakukan Ini Agar Terhindar Teror

Senin 30 Sep 2024, 15:58 WIB
Cara terhindar teror pinjol ilegal. (Unsplash edited by Ashley Kaesang)

Cara terhindar teror pinjol ilegal. (Unsplash edited by Ashley Kaesang)

POSKOTA.CO.ID  - Apa Anda melakukan pinjaman online (pinjol) ilegal tanpa niat untuk membayar kembali? Simak informasi yang Poskota bagikan agar tidak terkena teror pinjol ilegal.

Fenomena adanya oknum yang dengan sengaja menggunakan pinjol ilegal untuk mendapatkan pendanaan, namun tidak ada niatan untuk melunasinya memang kerap ditemukan. 

Hal tersebut sebenarnya pernah dibahas oleh pemerintah, dimana masyarakat yang menjadi korban pinjol ilegal tidak perlu membayar. Pernyataan ini menimbulkan interpretasi bahwa pinjaman di pinjol ilegal dianggap sah untuk tidak dibayar.

Menurut Ahmad Zainudin, seorang praktisi hukum, pinjol ilegal memang tidak memiliki kewenangan hukum untuk membuat perjanjian, sehingga perjanjiannya bisa batal.

Namun, batalnya perjanjian tidak berarti utang tersebut hilang. Ketika perjanjian batal, kondisinya harus dikembalikan seperti semula, artinya uang yang sudah dipinjam tetap harus dikembalikan sesuai nilai aslinya, tanpa bunga atau denda. 

Jadi, jika Anda meminjam Rp1 juta dari pinjol ilegal, Anda harus mengembalikan Rp1 juta juga. Pinjaman tersebut tetap sah secara moral dan hukum dasar, walaupun tanpa kewajiban tambahan seperti bunga.

Meskipun pinjol ilegal tidak diakui secara hukum dan beroperasi di luar regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pihak yang memberikan pinjaman tetap bisa menuntut atau mengajukan gugatan jika peminjam tidak mengembalikan uang yang telah dipinjam.

Pinjol ilegal mungkin tidak diatur, tapi secara hukum sipil, uang yang sudah diterima tetap harus dikembalikan. Jika Anda sudah terlanjut lakukan pinjol ilegal, Ana bisa mengikuti langkah-langkah berikut untuk mengatasinya:

Langkah Mengatasi Pinjol Ilegal

  1. Segera lunasi pinjaman untuk menghindari masalah di kemudian hari.
  2. Laporkan pinjol ilegal tersebut ke Satgas Waspada Investasi atau Kepolisian.
  3. Ajukan keringanan seperti pengurangan bunga atau perpanjangan waktu pembayaran.
  4. Fokus pada satu pinjaman dan jangan mencari pinjaman baru untuk melunasi utang yang lama.
  5. Jika mengalami teror atau intimidasi, blokir kontak penagih dan laporkan tindakan tersebut ke polisi.

Cara Menghindari Teror Pinjol Ilegal

Salah satu masalah terbesar yang dihadapi oleh mereka yang meminjam dari pinjol ilegal adalah teror dan intimidasi.

Jika Anda menghadapi situasi ini segera laporkan ke pihak berwenang. Polisi akan memberikan perlindungan dan Anda bisa menunjukkan laporan polisi jika teror terus berlanjut.

Pinjam uang dari pinjol ilegal dengan niat untuk tidak membayar bukanlah tindakan yang benar. Meskipun pinjol tersebut tidak sah secara hukum, uang yang Anda pinjam tetap harus dikembalikan.

Berita Terkait

News Update