Utang Pinjol Lunas Tapi Masih Dapat Teror Debt Collector? Begini Cara Mengatasinya

Jumat 27 Sep 2024, 14:23 WIB
Masih dapat teror DC pinjol meski utang sudah lunas? Begini mengatasinya. (pexels/Mostera Production)

Masih dapat teror DC pinjol meski utang sudah lunas? Begini mengatasinya. (pexels/Mostera Production)

Upaya intimidasi: Beberapa debt collector menggunakan taktik intimidasi untuk memaksa nasabah membayar lebih dari yang seharusnya.

Cara Mengatasi Teror Debt Collector

Jika Anda mengalami situasi ini, jangan panik. Anda bisa melakukan berikut beberapa langkah untuk mengatasinya berikut ini: 

1. Kumpulkan Bukti Pembayaran

Simpan semua bukti pembayaran, seperti screenshot pembayaran, kuitansi, atau email konfirmasi.
Bukti ini akan sangat berguna sebagai dasar untuk mengajukan keberatan.

2. Komunikasikan Secara Tertulis

Kirim surat atau email resmi ke perusahaan pinjol. Jelaskan secara detail bahwa Anda sudah melunasi utang dan lampirkan bukti pembayaran. Minta konfirmasi tertulis bahwa utang Anda sudah lunas dan tidak akan ada lagi tindakan penagihan.

3. Blokir Nomor Telepon

Blokir semua nomor telepon yang menghubungi Anda. Caranya bisa menggunakan aplikasi pemblokir panggilan untuk menyaring panggilan yang tidak diinginkan.

4. Laporkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Ajukan pengaduan ke OJK melalui saluran yang tersedia. Jelaskan kronologi kejadian secara lengkap dan lampirkan bukti-bukti yang Anda miliki. OJK akan menindaklanjuti pengaduan Anda dan meminta perusahaan pinjol untuk memberikan penjelasan.

5. Konsultasikan dengan Ahli Hukum

Jika tindakan teror terus berlanjut dan mengganggu kehidupan Anda, konsultasikan dengan ahli hukum. Ahli hukum dapat memberikan saran hukum yang tepat dan membantu Anda mengambil tindakan hukum jika diperlukan.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait
News Update