4 Cara Cek Nomor Hp dan KTP Dipakai Pinjol atau Tidak, Pastikan Data Pribadi Anda Aman

Jumat 27 Sep 2024, 15:45 WIB
Ilustrasi cara cek Noor hp dan KTP dipakai untuk pinjol. (Gramedia/POSKOTA/Risti Ayu Wulansari)

Ilustrasi cara cek Noor hp dan KTP dipakai untuk pinjol. (Gramedia/POSKOTA/Risti Ayu Wulansari)


POSKOTA.CO.ID - Simak cara cek data pribadi seperti nomor hp, alamat, sampai nomor induk kependudukan (NIK) dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) dipakai untuk melakukan pinjaman online (pinjol) atau tidak.

Penting untuk memastikan bahwa data pribadi Anda tidak digunakan secara ilegal oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, terutama dalam pengajuan pinjaman online.

Pinjol memang memberikan solusi cepat untuk kebutuhan keuangan, namun tanpa disadari, bisa menjadi ancaman bagi data pribadi jika jatuh ke tangan yang salah. 

Penggunaan data pribadi seperti nomor hp dan KTP tanpa izin dapat menyebabkan kerugian yang tidak hanya bersifat finansial, tetapi juga hukum. 

Oleh karena itu, langkah-langkah pencegahan sangat penting untuk memastikan data pribadi Anda aman dari penyalahgunaan.

Cara Cek Nomor Hp dan KTP Dipakai Pinjol atau Tidak

Berikut ini empat cara untuk mengecek apakah nomor Hp dan KTP Anda telah digunakan dalam pinjol atau kredit lain, baik secara offline maupun online.

1. Cek Data Pribadi Melalui SLIK OJK Secara Offline

Jika Anda lebih nyaman memeriksa langsung, Anda bisa mendatangi kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terdekat. Berikut langkah-langkahnya:

  • Bawa dokumen seperti KTP untuk WNI atau paspor untuk WNA.
  • Jika melalui perwakilan, sertakan surat kuasa.
  • Setelah verifikasi formulir dan dokumen, OJK akan memproses data debitur Anda.
  • Hasil verifikasi dikirim melalui email yang telah Anda daftarkan.

2. Cek Data Pribadi Melalui SLIK OJK Secara Online

Untuk memudahkan akses, OJK juga menyediakan layanan online melalui idebku.ojk.go.id. Berikut langkah-langkahnya:

  • Kunjungi situs atau download aplikasi iDebku OJK.
  • Pilih opsi "Pendaftaran" dan isi informasi yang diminta.
  • Unggah dokumen pendukung yang dibutuhkan.
  • Setelah verifikasi, Anda akan menerima nomor pendaftaran.
  • Cek status permohonan di menu "Status Layanan."

Proses ini memakan waktu maksimal satu hari kerja, dan hasilnya akan menunjukkan apakah data Anda digunakan untuk pengajuan pinjaman.

Berita Terkait

News Update