Ancaman Pinjol Bikin Resah Padahal Sudah Lunas? Atasi dengan Cara Berikut Ini

Jumat 27 Sep 2024, 22:08 WIB
Atasi ancaman dc pinjol. (Poskota/Legenda Kinanty Putri)

Atasi ancaman dc pinjol. (Poskota/Legenda Kinanty Putri)

POSKOTA.CO.ID - Atasi ancaman debt collector pinjol yang buat resah walaupun Anda sudah melunasi pinjaman melalui cara-cara berikut ini.

Pinjaman online seringkali dijadikan sarana mempermudah kebutuhan uang cepat karena prosesnya yang cukup mudah dan tanpa jaminan.

Berbagai aplikasi pinjaman online yang terdaftar bisa digunakan oleh Anda, namun beberapa pinjol ilegal masih banyak dipasaran.

Ancaman dari debt collector pinjaman online sempat ramai karena pengguna pinjaman online masih ada yang terkena ancaman walaupun sudah melunasi pinjaman mereka.

Anda yang sudah melunasi pinjaman tetapi tetap mendapat ancaman dari debt collector cobalah beberapa cara mengatasinya berikut ini.

Cara Atasi Ancaman Pinjol

1. Jangan Panik

Cara pertama yang harus Anda lakukan saat mengalami ancaman dari debt collector adalah jangan panik dan tetap tenang.

Sebagai debitur, Anda memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan, terlebih jika Anda sudah melunasi pinjaman.

2. Laporkan ke OJK

Selain tetap tenang, Anda bisa mencoba untuk mengumpulkan bukti ancaman tersebut secara lengkap untuk dilaporkan ke OJK.

Anda bisa melaporkan ke pihak OJK atau satgas waspada investasi. Nantinya pihak mereka akan memberikan bantuan dan melakukan tindakan sesuai aturan.

Berita Terkait
News Update