POSKOTA.CO.ID - Pinjaman online (pinjol) semakin menjadi pilihan masyarakat yang membutuhkan dana cepat dan mudah.
Namun, banyaknya aplikasi pinjol ilegal membuat pengguna harus berhati-hati dalam memilih layanan pinjaman yang aman.
Untuk membantu Anda, berikut adalah daftar 7 aplikasi pinjol legal yang sudah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sehingga aman dan terpercaya.
1. Kredivo
Kredivo adalah aplikasi pinjaman online yang terkenal dengan proses pencairan dana yang cepat dan bunga rendah.
Pinjaman dari Kredivo mempunyai limit hingga Rp30 juta dengan tenor waktu 1 hingga 12 bulan.
2. Akulaku
Aplikasi ini sangat populer di Indonesia dan sudah terdaftar di OJK, menjadikannya salah satu pinjol legal dan terpercaya.
Batas pinjaman di Akulaku hingga Rp15 juta, dengan tebor waktu 3, 6, atau 12 bulan.
3. Danamas
Danamas merupakan aplikasi pinjaman online yang dimiliki oleh Sinarmas Group dan termasuk salah satu pinjol pertama yang terdaftar di OJK.