POSKOTA.CO.ID - Pinjaman online atau pinjol memang menawarkan solusi cepat bagi mereka yang membutuhkan dana darurat.
Namun, di balik kemudahannya, terdapat risiko yang perlu diwaspadai, terutama bagi mereka yang tergiur dengan penawaran pinjol yang syaratnya sangat mudah.
Pinjol yang menawarkan syarat mudah tanpa verifikasi yang ketat seringkali merupakan indikasi dari pinjol ilegal.
Pinjol ilegal biasanya tidak terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Simak Ciri Pinjol yang Patut Anda Waspadai
Ciri khas pinjol ilegal adalah proses pencairan dana yang sangat cepat.
- Tanpa melalui proses verifikasi yang ketat, dana pinjaman dapat cair dalam hitungan menit.
- Selain itu, pinjol ilegal juga seringkali menawarkan bunga yang sangat rendah atau bahkan tanpa bunga sama sekali.
- Penawaran yang terlalu bagus untuk menjadi kenyataan ini patut dicurigai.
- Pinjol ilegal juga seringkali menggunakan taktik intimidasi dan ancaman kepada nasabah yang kesulitan membayar.
Mereka dapat menghubungi kontak darurat nasabah atau menyebarkan informasi pribadi nasabah.
Sebagai konsumen, Anda juga memiliki peran penting dalam mencegah maraknya pinjol ilegal.
Dengan meningkatkan kesadaran dan pengetahuan tentang risiko pinjol ilegal, kita dapat bersama-sama menciptakan lingkungan keuangan yang sehat.
Demikian informasi seputar pinjol yang patut Anda waspadai karena tawarkan syarat mudah, semoga bermanfaat.
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan follow WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari