POSKOTA, CO.ID- Ini dia joki pinjaman online (pinjol). Lima alasan kenapa anda harus selalu berhati-hati dan cara aman atasi utang pada pinjol. Yuk, cek di sini sampai akhir detailnya.
Maraknya pinjaman online (pinjol) ilegal atau tidak terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuangan) telah memunculkan berbagai masalah bagi masyarakat.
Salah satu fenomena yang belakangan muncul adalah joki pinjol, pihak ketiga yang menawarkan bantuan melunasi utang pinjol dengan imbalan tertentu.
Meskipun terdengar menggiurkan, anda perlu berhati-hati. Berikut adalah 5 alasan mengapa anda harus waspada terhadap joki pinjol dan cara aman mengatasi utang pinjaman online.
5 Alasan Harus Berhati-hati
1. Potensi Penipuan dan Risiko Data Pribadi
Joki pinjol sering kali menjanjikan solusi cepat untuk melunasi utang, tetapi banyak dari mereka yang memanfaatkan situasi untuk menipu.
Mereka bisa saja mengambil data pribadi anda seperti KTP, NPWP, atau bahkan rekening bank, yang kemudian digunakan untuk tujuan ilegal atau disalahgunakan.
2. Bunga yang Tinggi dan Biaya Tambahan
Joki pinjol sering kali menawarkan "solusi cepat" dengan biaya tambahan yang bisa jauh lebih tinggi dari bunga pinjaman asli. Alih-alih menyelesaikan masalah, anda bisa terjebak dalam utang yang semakin membesar.
Bunga dan biaya yang dikenakan oleh joki pinjol bisa tidak transparan dan mengakibatkan anda harus membayar lebih dari yang diharapkan.