Ilustrasi. Kenali ciri-ciri aplikasi pinjol legal maupun ilegal sebelum melakukan pengajuan pinjaman. (Foto: Pinterest)

EKONOMI

Kenali Ciri-Ciri Pinjol Legal dan Ilegal Sebelum Melakukan Pengajuan Pinjaman, Jangan Sampai Salah Pilih Aplikasi

Kamis 26 Sep 2024, 21:27 WIB

POSKOTA.CO.ID - Kenali ciri-ciri aplikasi pinjaman online (Pinjol) legal maupun ilegal sebelum melakukan pengajuan pinjaman, jangan sampai salah memilih aplikasi pinjol. Simak ulasan lengkapnya di sini.

Seiring perkembangan teknologi, memudahkan setiap orang untuk mendapatkan bantuan dana dengan cara mengajukan pinjaman melalui aplikasi Pinjol.

Kini, pinjol bukan lagi menjadi hal yang asing di Indonesia, karena sebagian banyak masyarakat sudah menggunakan layanan pinjol untuk memenuhi kebutuhan mendadak atau keperluan tertentu.

Apalagi, dengan proses pengajuan yang mudah dan syarat yang sederhana, membuat aplikasi pinjol semakin populer di kalangan masyarakat. 

Di samping itu, terdapat hal yang perlu diketahui oleh pemohon bahwa terdapat dua jenis pinjol, yaitu pinjol legal dan ilegal.

Maka, dari kedua nama pinjol tersebut sudah jelas bahwa terdapat perbedaan. Jadi, jangan sampai salah memilih jenis aplikasi pinjol.

Pasalnya, dari dua jenis pinjol yang disebutkan di atas terdapat plus minus yang tentunya bisa dirasakan oleh pemohon.

Sebelum melakukan pengajuan pinjaman, alangkah baiknya kenali ciri-ciri aplikasi pinjol di bawah ini. 

Ciri-Ciri Pinjol Legal

Jika ingin mengajukan pinjaman, sebaiknya gunakan jenis pinjol legal. Hal tersebut supaya aman dan nyaman ketika melakukan proses pinjaman.

Berikut adalah ciri-ciri pinjol legal:

Itulah ciri-ciri pinjol legal, jika ingin mencoba melakukan pinjaman, cek apakah sejumlah ciri di atas ada atau tidak di aplikasi yang hendak digunakan.

Beberapa contoh pinjol legal di antaranya ada Kredivo, Akulaku, dan AdaKami.

Ciri-Ciri Pinjol Ilegal

Ciri-ciri pinjol ilegal tidak memiliki kewajiban lapor Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), sehingga data-data para pemohon pinjaman tidak akan masuk dalam daftar hitam peminjam di lembaga keuangan lain.

Berikut ini ciri-ciri pinjol ilegal:

Demikian informasi tentang perbedaan ciri-ciri pinjol legal dan ilegal. Dengan mengetahui ciri-ciri yang dibahas tadi, setidaknya pemohon bisa memilih aplikasi pinjol yang aman dan terpercaya untuk melakukan pinjaman.

Disclaimer: Artikel ini tidak mengajak pembaca untuk mengajukan pinjaman terhadap salah satu aplikasi pinjol. Namun, hanya sebatas memberikan informasi tentang pinjaman online.

Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan follow WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.

Tags:
pinjolpinjaman-onlineAplikasi Pinjol

Reporter

Administrator

Editor