POSKOTA.CO.ID - Takut terjerat utang pinjol hingga gagal bayar atau galbay? Simak ulasan selengkapnya dalam artikel ini.
Kondisi ekonomi yang semakin sulit dari waktu ke waktu tak jarang membuat seseorang ingin mencari jalan cepat.
Apalagi, bila Anda memiliki gaya hidup tinggi tentu akan semakin banyak pengeluaran yang dilakukan setiap waktunya.
Maka dari itu, tak heran bila saat ini ada banyak orang yang mengajukan pinjaman online (pinjol) untuk memenuhi kebutuhan dan gaya hidupnya.
Sebab, pinjol dianggap sebagai jalan pintas bagi sebagian orang yang memang membutuhkan uang dalam waktu cepat.
Padahal, ketika Anda memutuskan untuk mengambil pinjol, justru akan ada banyak masalah yang bisa menghampiri Anda di kemudian hari.
Belum lagi bila pengajuan pinjaman online tidak dibarengi dengan literasi keuangan yang baik dan tepat.
Bahkan menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), masyarakat Indonesia masih belum memiliki tingkat literasi keuangan yang baik.
Pinjol bisa-bisa malah menjadi bumerang bagi Anda yang akan menambah kesulitan di kehidupan Anda.
Maka dari itu, sebaiknya Anda menghindari diri dari mengajukan pinjaman di pinjaman online, terutama yang statusnya masih ilegal dan tidak mendapat pengawasan dari OJK.
Bagi Anda yang hendak mengajukan pinjaman melalui pinjol, Anda bisa lebih waspada dengan memerhatikan sejumlah tips di bawah ini.
Tips Menghindari Jerat Pinjol Ilegal
Di bawah ini sudah tersaji sejumlah tips untuk menghindari jebakan pinjol ilegal, seperti yang dirangkum dari situs resmi Kementerian Keuangan.
1. Susun Perencanaan Keuangan
Membuat perencanaan keuangan yang matang wajib dilakukan oleh semua orang.
Dengan membuat perencanaan keuangan, kamu dapat memetakan lebih tepat antara pemasukan dengan pengeluaran.
Mulailah menyusun rencana keuangan dengan membuat catatan keuangan, menyisihkan dana darurat, menyisihkan dana tabungan, hingga kebutuhan untuk investasi.
2. Hindari FOMO
Fear of missing out atau yang lebih dikenal dengan FOMO merupakan perasaan takut tertinggal yang kini sedanag tren di kalangan anak muda.
Biasanya orang yang FOMO kerap kali menghambur-hamburkan uang untuk sesuatu yang tidak mereka butuhkan atau bahkan tidak diketahui hanya agar dianggap "tak ketinggalan".
Perilaku ini membuat mereka tak segan menggunakan pinjol untuk memenuhi gaya hidup agar "tak ketinggalan" dengan yang lain.
Sebaiknya kamu menghindari perilaku ini, karena mengambil keputusan hanya karena ikut-ikutan dengan yang lainnya bisa menyesatkanmu.
3. Tingkatkan Literasi Keuangan
Memiliki pengetahuan soal literasi keuangan sangat penting agar kamu bisa mengelola keuangan dengan baik.
Jika kamu mampu memahami hal tersebut, maka kamu bakal terhindar dari godaan pinjol karena tahu mana kebutuhan prioritas dan mana yang hanya sekadar keinginan saja.
4. Hindari Window Shoping
Maraknya e-commerce membuat masyarakat semakin mudah terjebak dengan window shoping.
Menurut Cambridge Dictionary, window shopping adalah kegiatan menghabiskan waktu untuk melihat-lihat produk yang dipajang pada etalase toko, baik di mall maupun e-commerce.
Kegiatan window shoping ini membuat sifat konsumtif masyarakat semakin meningkat karena tergiur dengan produk-produk yang terpajang di etalase.
Akibatnya, untuk memenuhi gaya hidup konsutif tersebut, banyak di antara mereka yang akhirnya berberlanja menggunakan paylater atau juga mendaftar pinjol.
Demikian informasi mengenai beberapa tips menghindari jerat pinjol ilegal yang cukup meresahkan di masyarakat.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.