Ilustrasi risiko pinjol untuk modal usaha. (Foto/Unsplash)

EKONOMI

Risiko Utang Pinjol untuk Modal Usaha, Perhitungkan 3 Hal Ini dengan Teliti Sebelum Menyesal dan Malah Rugi

Rabu 25 Sep 2024, 20:17 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pinjaman online (pinjol) masih banyak dianggap sebagai alternatif paling mudah untuk mengatasi masalah keuangan.

Pinjol dinilai efektif karena bisa memberikan dana pinjaman secara instan tanpa persyaratan yang tidak terlalu ribet.

Namun seperti diketahui, ada begitu banyak risiko yang bisa dirasakan nasabah ketika memiliki utang pinjol.

Sekali pun pinjol tersebut dimaksudkan sebagai modal usaha, tetap ada sejumlah hal yang harus diperhitungkan calon nasabah sebelum mengajukan pinjaman.

Hal yang Harus Diperthitungkan Sebelum Melakukan Pinjol untuk Modal Usaha

1. Risiko Bunga Tinggi dan Denda

Salah satu yang paling menonjol adalah bunga pinjaman yang cenderung lebih tinggi dibandingkan dengan pinjaman dari bank atau lembaga keuangan resmi lainnya.

Tingginya bunga ini bisa memberatkan jika bisnis yang Anda jalankan tidak segera menghasilkan keuntungan. 

Selain itu, keterlambatan dalam pembayaran cicilan dapat dikenakan denda yang cukup besar, yang bisa semakin menambah beban utang Anda.

Misalnya, banyak platform pinjol yang menawarkan bunga mulai dari 1% hingga 3% per hari, yang jika dihitung dalam setahun bisa mencapai angka yang sangat tinggi. 

Kondisi ini tentu berisiko jika bisnis Anda belum stabil, sehingga kemampuan untuk membayar cicilan bisa terganggu.

2. Potensi Gangguan Arus Kas

Menggunakan pinjaman online untuk modal usaha juga berisiko mengganggu arus kas (cash flow) bisnis Anda. 

Pengusaha harus sangat hati-hati dalam mengelola arus kas, terutama jika utang pinjol digunakan sebagai modal awal.

Setiap bulan, Anda harus mengalokasikan sebagian pendapatan untuk membayar cicilan utang. 

Hal ini dapat mengurangi dana yang seharusnya digunakan untuk pengembangan bisnis atau kebutuhan operasional lainnya.

Jika arus kas tidak dikelola dengan baik, utang pinjol untuk modal usaha justru dapat menjadi bumerang. 

Bisnis yang seharusnya berkembang bisa terhambat karena sebagian besar pendapatan harus dialokasikan untuk pembayaran utang dan bunganya.

3. Legalitas dan Kredibilitas Penyedia Pinjol

Sebelum memutuskan mengambil utang pinjol untuk modal usaha, penting untuk memastikan bahwa platform yang Anda pilih terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Hal ini penting untuk menghindari penyedia pinjol ilegal yang dapat memberatkan Anda dengan bunga dan denda yang tidak masuk akal.

Selain itu, periksa ulasan dan testimoni dari pengguna lain yang pernah menggunakan jasa pinjol tersebut. 

Pilihlah penyedia pinjol yang memiliki reputasi baik dan transparan dalam menginformasikan semua syarat dan ketentuan pinjaman.

Transparansi ini mencakup informasi mengenai bunga, denda, biaya administrasi, dan lain-lain. 

Perlu diperhatikan pula, selain pinjol, ada beberapa alternatif pembiayaan lain yang mungkin lebih cocok untuk modal usaha Anda.

Seperti pinjaman dari bank, program pembiayaan pemerintah untuk UMKM, atau investor. Meskipun proses pengajuannya mungkin lebih rumit dan memakan waktu, bunga yang lebih rendah dan persyaratan yang lebih fleksibel bisa menjadi keuntungan jangka panjang bagi bisnis Anda.

DISCLAIMER: Artikel ini tidak mengajak atau menyarankan pembaca untuk melakukan pinjaman online. Selalu pertimbangkan dengan bijak jika ingin melakukan pinjol dan pastikan kreditur yang dituju sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan bukan pinjol ilegal.(*)


Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
pinjaman-onlinepinjolutangNasabahModal Usaha

Wildan Apriadi

Reporter

Wildan Apriadi

Editor