POSKOTA.CO.ID - Peredaran narkoba jaringan Malaysia di wilayah Kota Tangerang dibongkar polisi. Polisi menyita narkoba jenis sabu seberat 35 kilogram.
Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak menjelaskan, dua pelaku ditangkap dalam kasus narkoba jaringan Malaysia di Kota Tangerang.
"Hasil operasi selama sepekan ini, ada dua pelaku tindak pidana narkoba jaringan internasional Malaysia berhasil ditangkap. Untuk identitasnya yaitu MLS (26) dan H (43)," Donald kepada wartawan, Rabu, 25 September 2024.
Donald menerangkan, kasus tersebut pertama kali dilaporkan masyarakat. Polisi kemudian melakukan penyelidikan, lalu menangkap MLS pada Minggu, 22 September 2024.
Dari pelaku MLS, polisi melakukan pengembangan dan menciduk
H di rest area Km 57 Tol Jakarta-Cikampek, Karawang pada Selasa, 24 September 2024.
"Dari tangan kedua pelaku, didapatkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 35 kg, 6.480 butir happy five, 1 unit sepeda motor, 1 unit mobil Pajero, 4 buah HP," bebernya.
Lebih jauh, Donald mengungkapkan, pelaku mendapatkan narkoba dari jaringan Malaysia. Rencananya, barang tersebut hendak diedarkan ke wilayah Jakarta.
"Kedua pelaku ini membawa narkoba melalui jalur laut dan darat didapatkan berasal sabu asal Malaysia. Rencananya akan diedarkan ke wilayah Jakarta dengan alasan harga sabu yang sangat mahal di Jakarta," tuturnya.
Donaldo menambahkan, polisi sedang mengejar bandar narkoba jaringan Malaysia.
"Kasus ini masih terus kita kembangkan. Juga mengejar bandar yang di Malaysia. Tentu akan kita maksimalkan termasuk menyita tindak pidana pencucian uang juga," ucapnya.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.