Gegara Masalah Ekonomi, Ayah di Tangerang Tega Jual Bayinya Rp 15 Juta

Sabtu 05 Okt 2024, 10:30 WIB
Ilustrasi bayi. (Foto/Unsplash)

Ilustrasi bayi. (Foto/Unsplash)

POSKOTA.CO.ID - Seorang ayah berinisial RA, 36 tahun tega menjual darah dagingnya sendiri yang masih berusia 11 bulan saat sang istri bekerja ke Kalimantan.

RA menjual bayinya kepada orang lain seharga Rp15 juta dengan alasan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, dalam kasus ini pihaknya juga mengamankan pembeli bayi tersebut yakni HK (32) dan MON (30).

"Pelaku HK dan MON diamankan pada Kamis, 3 Oktober 2024 pukul 22.30 WIB setelah sebelumnya dilakukan penangkapan terhadap pelaku RA pada Selasa, 1 Oktober 2024, dalam perkara kejahatan terhadap anak dan atau perdagangan anak dan atau perdagangan orang (TPPO) ini," katanya, Sabtu, 5 Oktober 2024.

Zain menjelaskan, awal mula kejadian saat RA melihat sebuah postingan permintaan pembelian balita di Facebook.

Kemudian, RA melanjutkannya dengan berkomunikasi melalui Whatsapp dan bertemu dengan pemilik akun di wilayah Tangerang. 

"Selanjutnya sesuai perjanjian, pelaku RA yang merupakan ayah kandung dari korban bayi ini membawa korban yang sebelumnya dirawat dan dititipkan kepada ibu mertuanya untuk dia bawa ke Tangerang. Dengan alasan ke tempat saudara," jelasnya.

Setelah ketemu dengan pemilik akun Facebook tersebut, RA menerima uang Rp15 juta. Namun, saat istrinya pulang ke Jakarta dan menanyakan keberadaan anaknya, RA hanya menjawab dititipkan di Tangerang.

"Kerena curiga ibu korban terus mendesak pelaku (RA), dan akhirnya dikatakan anaknya telah dijual kepada seseorang di Tangerang senilai Rp15 juta sejak 20 Agustus 2024," ungkapnya. 

Mengetahui anaknya telah dijual, RD langsung melaporkannya ke Polres Metro Tangerang Kota.

"Atas laporan tersebut kami melakukan serangkaian penyidikan dan penyelidikan. Dan mendapat informasi bahwa korban anak balita ini berada di sebuah rumah kontrakan di kawasan Neglasari, sedang bersama pasangan suami-istri HK dan MON. Saat diinterogasi keduanya mengaku membeli korban anak balita itu senilai Rp15juta dari RA dengan cara bertemu di kawasan pinggir kali Cisadane, Sukasari, Kota Tangerang," ujarnya.

Berita Terkait

News Update