Satpol PP Kabupaten Tangerang Angkut 68 Minuman Alkohol dari Warung Jamu

Jumat 27 Sep 2024, 09:03 WIB
Petugas Satpol PP Kabupaten Tangerang saat melakukan operasi miras di warung jamu. (Poskota/Veronica)

Petugas Satpol PP Kabupaten Tangerang saat melakukan operasi miras di warung jamu. (Poskota/Veronica)

POSKOTA.CO.ID - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang mengamankan sebanyak 68 minuman beralkohol dari warung jamu di wilayah Kabupaten Tangerang.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang, Agus Suryana mengatakan, penindakan tersebut dilakukan berdasarkan aduan masyarakat.

"Masyarakat merasa resah dengan warung atau depot jamu yang menjual minuman mengandung alkohol secara bebas," katanya, Jumat, 27 September 2024.

Agus menyebut, pada operasi yustisi tindak pidana ringan (tipiring) ini, pihaknya berhasil mengamankan puluhan bolot minuman beralkohol atau miras yang berada di beberapa kecamatan wilayah Kabupaten Tangerang. 

"Tim gabungan mengamankan sebanyak 68 botol minuman beralkohol berkadar 5 persen berbagai merek yang ditemukan di beberapa warung dan toko depot jamu yang tidak memiliki izin," ungkapnya. 

Saat melakukan penggerebekan warung jamu, lanjut Agus, ada beberapa pedagang yang mencoba menyembunyikan barang dagangannya tersebut.

"Ada yang sempat sembunyikan miras-miras yang dijual itu, tapi petugas tetap berusaha mencari dan menemukannya. Tentu hal tersebut juga berkat bantuan masyarakat yang memberikan informasi kepada kami," ujarnya. 

Kegiatan ini dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tangerang Nomor 9 Tahun 2008 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Berakohol dan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tangerang No. 6 Tahun 2014 tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata. 

"Kami akan memberikan sanksi tegas dan tidak akan memberikan ruang kepada para pelaku yang melanggar," pungkasnya. 

Operasi yustisi tipiring ini akan dilakukan secara rutin oleh pihak Satpol PP Kabupaten Tangerang untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat dan menjadikan Kabupaten Tangerang semakin gemilang.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update