POSKOTA.CO.ID - Proses verifikasi cek rekening untuk pencairan Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) periode September-Oktober 2024 telah dimulai.
Meskipun memakan waktu, kabar ini sangat penting bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Sebab tahapan verifikasi cek rekening Bantuan PKH merupakan tahap penting sebelum pencairan dimulai.
Umumnya, proses verifikasi rekening memakan waktu antara 7 hingga 14 hari, namun dalam beberapa kasus bisa selesai dalam waktu seminggu saja.
KPM diharapkan bersabar dan mendoakan agar semua berjalan lancar sehingga pencairan bisa dilakukan lebih cepat dari biasanya.
Penyalur Bansos PKH
Pencairan Bansos PKH periode September-Oktober dilakukan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Bank Himbara.
Beberapa bank penyalur yang terdaftar menyalurkan Bansos PKH adalah Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Mandiri dan Bank Syariah Indonesia (BSI) khusus Provinsi Aceh.
Status Bansos PKH ini setidaknya telah terupdate dan bisa dipantau melalui akun SIKS-NG supervisor Dinas Sosial kabupaten/kota hari ini, Rabu 25 September 2024.
Sebelumnya, status Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) telah lebih dahulu terupdate di SIKS-NG, dengan keterangan cek rekening.
KPM Bansos BPNT akan menerima alokasi bantuan selama dua bulan dengan besaran dana sebesar Rp400.000.
Rincian Nominal Bansos PKH
Berbeda dengan KPM Bansos BPNT, nominal bantuan untuk KPM PKH dibedakan atas komponen dalam satu keluarga, sesuai dengan ketentuan pemerintah.
Ini adalah rincian nilai nominal dana bansos yang diterima masing-masing komponen.
1. Anak usia dini Rp500.000
2. Ibu Hamil dan menyusui Rp500.000
3. Siswa SD Rp150.000
4. Siswa SMP Rp250.000
5. Siswa SMA Rp333.333
6. Penyandang disabilitas berat Rp400.000
7. Lansia Rp400.000
Pada Bansos PKH, jumlah bantuan yang diterima KPM akan tergantung pada komponen yang dimiliki dalam keluarga, dengan maksimal empat orang anggota keluarga yang dapat dihitung.
Seperti diketahui, proses cek rekening sangat menentukan apakah bantuan akan cair atau tidak.
Jika verifikasi berhasil, KPM bisa bersiap menerima pencairan dalam waktu dekat. Namun, jika proses ini gagal, maka kemungkinan pencairan akan tertunda.
Gagalnya proses cek rekening umumnya disebabkan oleh perbedaan identitas antara data perbankan, Dukcapil, dan Kementerian Sosial.
Apabila verifikasi cek rekening tidak berhasil, KPM kemungkinan besar tidak akan menerima bantuan melalui mekanisme pencairan langsung ke rekening.
Dalam kasus seperti ini, dana bantuan biasanya akan disalurkan melalui pihak lain, seperti PT Pos Indonesia.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.