POSKOTA.CO.ID – Pemerintah terus menyalurkan saldo dana bantuan sosial (bansos) bagi mereka yang berhak dan membutuhkan.
Salah satu bantuan yang masih diberikan adalan bantuan ATENSI Yatim Piatu (Bansos YAPI).
Bantuan ini ditujukan khusus bagi anak-anak yatim piatu yang membutuhkan perhatian ekstra dari pemerintah, terutama di tengah kondisi ekonomi yang sulit.
Artikel ini akan mengulas lengkap tentang bantuan ATENSI YAPI, mulai dari syarat penerimaan, cara mendaftar, hingga informasi terbaru terkait pencairan.
Apa Itu Bantuan ATENSI YAPI?
Bantuan ATENSI YAPI merupakan bagian dari Program Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) yang disalurkan oleh Kementerian Sosial.
Program ini bertujuan untuk membantu anak-anak yatim piatu yang tidak memiliki orang tua atau wali yang mampu memberikan dukungan ekonomi secara penuh.
Bantuan disalurkan dalam bentuk uang tunai guna meringankan beban hidup dan menunjang kebutuhan dasar anak-anak yatim piatu.
Pada Senin tanggal 23 September 2024 kemarin, sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) telah mengonfirmasi bahwa mereka menerima saldo sebesar Rp400.000 di ATM mereka melalui Bank Mandiri dengan keterangan "ATM ATENSI".
Saldo tersebut merupakan bantuan untuk periode Juli-Agustus 2024 yang baru berhasil dicairkan oleh KPM.
Bagi KPM yang belum menerima pencairan, tetap diharapkan untuk bersabar.
Seperti yang disampaikan, bantuan ATENSI YAPI dicairkan secara bertahap, dan akan ada kesempatan bagi penerima lain untuk mendapatkan bantuan ini di waktu mendatang.
Syarat Penerima Bantuan ATENSI YAPI
Untuk menjadi penerima Bantuan ATENSI YAPI, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, di antaranya:
1. Anak yatim piatu: Bantuan ini dikhususkan bagi anak-anak yang sudah tidak memiliki orang tua (baik ayah maupun ibu).
2. Belum menikah: Anak yang berhak mendapatkan bantuan ini harus berada di bawah umur dan belum menikah.
3. Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS): Anak yatim piatu yang berhak menerima bantuan harus tercatat dalam DTKS yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
4. Tidak menerima bantuan sejenis: Anak yang telah menerima bantuan sosial serupa dari program pemerintah lainnya kemungkinan tidak bisa menerima bantuan ATENSI YAPI untuk menghindari duplikasi bantuan.
Cara Mendaftar Batuan ATENSI YAPI
Berikut langkah-langkah untuk mendaftar sebagai penerima Bantuan ATENSI YAPI:
1. Melalui DTKS: Pastikan anak yatim piatu terdaftar dalam DTKS. Pendaftaran DTKS biasanya dilakukan melalui kantor desa atau kelurahan setempat.
Pihak keluarga atau wali anak dapat mengajukan permohonan dengan membawa dokumen identitas anak dan surat keterangan dari RT/RW atau lurah.
2. Kunjungi Pusat Pelayanan Sosial Terdekat: Pihak keluarga dapat mengunjungi Balai Rehabilitasi Sosial atau Pusat Pelayanan Sosial terdekat untuk meminta informasi lebih lanjut mengenai bantuan ATENSI YAPI.
Petugas di sana akan membantu memberikan penjelasan tentang program serta memandu proses pendaftarannya.
3. Lengkapi Dokumen Persyaratan: Dokumen yang perlu dipersiapkan antara lain:
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Fotokopi Akta Kelahiran Anak
- Surat Keterangan Yatim Piatu dari pihak berwenang (RT/RW atau lurah)
- Fotokopi KTP wali anak (jika ada)
4. Tunggu Verifikasi dan Pengumuman: Setelah pendaftaran dilakukan, pihak terkait akan memverifikasi data yang masuk.
Jika terverifikasi sebagai penerima yang sah, anak yatim piatu akan tercantum sebagai KPM yang berhak menerima bantuan ATENSI YAPI.
Tips untuk KPM Penerima Bantuan ATENSI YAPI
1. Rutin Memeriksa Status Penerimaan: KPM bisa memeriksa status pencairan bantuan melalui platform online yang disediakan oleh Kementerian Sosial atau melalui bank penyalur.
2. Gunakan ATM dengan Bijak: KPM disarankan untuk tidak terlalu sering mengecek saldo ATM guna menghindari risiko kerusakan kartu.
3. Pastikan Nomor Rekening Aktif: Pastikan nomor rekening yang digunakan untuk menerima bantuan tetap aktif dan tidak ada kendala dengan pihak bank penyalur.
4. Pantau Informasi dari Pemerintah: Selalu perbarui informasi terkait bantuan melalui pengumuman resmi dari pemerintah atau Dinas Sosial setempat.
Itulah informasi mengenai saldo dana Bansos YAPI sebesar Rp400.000, berikut panduan untuk mendaftar. Semoga informasi ini bermanfaat.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.