POSKOTA.CO.ID - Tengah beredar di media sosial (medsos) bahwa ada struk pencairan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) senilai Rp400.000. Benarkah bukti tersebut dari alokasi September-Oktober 2024? Simak di sini.
BPNT merupakan salah satu bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI yang diperuntukkan bagi masyarakat miskin atau rentan miskin.
Masyarakat yang masuk dalam golongan tersebut jika ingin mendapatkan dana BPNT harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan mengajukan bantuannya lewat kelurahan setempat.
Dapat juga melakukannya secara online di situs cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasinya yang bisa didownload, yaitu Cek Bansos. Nantinya bisa meminta bantuan dari pendamping sosial.
Bansos yang bertujuan untuk menyejahterakan masyarakat kurang mampu ini memiliki besaran dana sebesar Rp200.000 per bulan.
Pencairannya dilakukan tiap dua-tiga bulan sekali sehingga Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah lolos verifikasi dan validasi data akan menerima saldo dana bansos Rp400.000-Rp600.000.
Kini sedang beredar di medsos bahwa ada bukti struk pencairan BPNT sebesar Rp400.000 yang di-upload oleh KPM. Apakah bukti tersebut berasal dari BPNT periode September-Oktober 2024? Berikut faktanya.
Fakta Struk Pencairan BPNT Rp400.000 Alokasi September-Oktober 2024
Jika terdapat bukti struk, itu berarti penyalurannya melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) bank himbara yang terdiri dari BNI, BRI, BSI (khusus wilayah Aceh dan sekitarnya), BTN, dan Bank Mandiri.
Apabila KPM menerima saldo dana bansos BPNT senilai Rp400.000, maka KPM tersebut bukan dari peralihan PT Pos Indonesia ke KKS.
Hal ini dikarenakan KPM yang berasal dari perpindahan kantor pos ke KKS Merah Putih dikirimkan dananya untuk periode tiga bulan, yaitu Juli, Agustus, dan September sehingga akan dapat Rp600.000.
Penyaluran alokasi Juli-September 2024 juga belum dilakukan karena masih dalam tahap pembukaan buku rekening (burekol).
Kembali lagi dengan fakta struk pencairan BPNT sebesar Rp400.000 yang sedang viral, setelah ditelusuri ternyata struk tersebut bukan dari alokasi September-Oktober 2024.
Melainkan untuk periode Juli-Agustus 2024 sehingga KPM yang belum mendapatkan saldo dana bansos pada periode tersebut, baru menerimanya pada bulan ini.
Oleh karena itu, pencairan BPNT alokasi September-Oktober 2024 belum disalurkan oleh pemerintah dan masih berproses.
DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.
Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan BPNT berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.
Demikian fakta mengenai bukti struk pencairan BPNT senilai Rp400.000 untuk alokasi September-Oktober 2024. Semoga membantu.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.