POSKOTA.CO.ID - Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) menjadi salah satu program bantuan sosial (bansos) yang cair sepanjang tahun 2024 ini.
Penyaluran saldo dana subsidi pemerintah tersebut telah diagendakan per periode yang terdiri dari setiap dua bulan atau tiga bulan sekali.
Untuk pembagian dua bulan sekali, penerima manfaat berhak mendapatkan dana sebesar Rp400.000.
Sehingga total keseluruhan penyaluran bansos BPNT selama satu tahun yaitu Rp2.400.000.
Program yang dicanangkan oleh Kementrian Sosial (Kemensos) ini menyasar keluarga miskin dan kurang mampu.
Akan tetapi, tidak semua masyarakat golongan ini mendapatkan dana bantuan.
Hanya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) saja dinyatakan layak menerima bansos BPNT.
Untuk menjadi penerima manfaat, terdapat syarat dan kriteria dipenuhi.
Di mana sebelumnya harus melakukan pengajuan terlebih dulu menyertakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP) beserta Kartu Keluarga (KK).
Berkas ini bisa diserahkan langsung ke RT/RW, desa atau kelurahan.
Setelah itu, ada tahapan yang mesti dilewati untuk proses penyeleksian oleh pemerintah sebelum pengajuan bansos disetujui.
Pemerintah pun mengimbau agar dana bansos BPNT yang diberikan dapat dimanfaatkan secara bijak.
Terutama untuk membeli beragam kebutuhan pangan seperti beras, minyak, telur, daging, terigu dan lainnya.
Mengenai metode penyaluran, terdapat dua mekanisme yang ditempuh para KPM. Pertama melalui PT Pos Indonesia.
Dengan metode ini, penerima bisa datang langsung ke kantor Pos dengan membawa surat undangan berbarcode yang sebelumnya telah dikirim ke rumah masing-masing KPM.
Selain surat undangan, penerima manfaat juga harus menyerahkan fotokopi/asli KTP, dan KK.
Dengan begitu, proses penyaluran bansos BPNT bisa lebih mudah dan tepat sasaran sesuai data penerima yang tercatat di pemerintah.
Akan tetapi, mulai September 2024 pemerintah telah merubah proses pengambilan bansos dengan peralihan dari PT Pos Indonesia ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Hingga kini, tahapan peralihan penyaluran telah memasuki masa pembuatan buku rekening kolektif (burekol).
Pencairan melalui KKS dapat dilakukan dengan melakukan penarikan saldo dana melalui bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Diantaranya Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Tabungan Negara (BTN), Bank Syariah Indonesia (BSI), dan Mandiri.
Detail Jadwal Pencairan BPNT 2024
Inilah detail jadwal pencairan saldo dana bansos BPNT 2024 untuk penyaluran dua bulan sekali:
1. Pencairan tahap 1 dilakukan bulan Januari dan Februari 2024.
2. Pencairan tahap 2 digelar pada bulan Maret sampai April 2024.
3. Pencairan tahap 3 diadakan pada bulan Mei hingga Juni 2024.
4. Pencairan tahap 4 bulan Juli hingga Agustus 2024
5. Pencairan tahap 5 September – Oktober 2024.
6. Pencarian tahap 6 berlangsung November – Desember 2024.
Syarat Penerima Bansos BPNT 2024
Berikut syarat penerima bansos BPNT 2024 yang harus dipenuhi penerima manfaat:
- Pria/wanita Warga Negara Indonesia (WNI) yang terverifikasi melalui KTP.
- Telah tercatat dalam DTKS Kemensos.
- Mempunyai penghasilan per bulan di bawah Upah Minimum Regional (UMR).
- Berasal dari keluarga miskin/kurang mampu.
- Bukan ASN, TNI, atau Polri.
- Tidak menjadi pendamping sosial dalam program bansos pemerintah.
Demikian informasi seputar bansos BPNT periode September-Oktober 2024.
DISCLAIMER: Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan BPNT dan PKH berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luaskan.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.