NIK yang Tertera di DTKS Ini Masuk Kategori Penerimaan Dana Bansos BPNT dengan Subsidi Rp2.400.000, Penyaluran Saldo ke Rekening KKS Milik KPM, Cek di Sini

Minggu 22 Sep 2024, 16:48 WIB
Bagi pemilik NIK yang tertera di DTKS ini masuk sebagai kategori penerimaan dana bansos BPNT dengan subsidi sebesar Rp2.400.000 yang penyaluran saldonya ke rekening KKS milik KPM, selengkapnya cek disini.  (pixabay/Ekoanug)

Bagi pemilik NIK yang tertera di DTKS ini masuk sebagai kategori penerimaan dana bansos BPNT dengan subsidi sebesar Rp2.400.000 yang penyaluran saldonya ke rekening KKS milik KPM, selengkapnya cek disini. (pixabay/Ekoanug)

POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di DTKS ini telah masuk kategori penerimaan dana bansos BPNT dengan subsidi bertotalkan Rp2.400.000 yang penyaluran saldonya ke rekening KKS milik KPM, informasi selengkapnya simak artikel ini.

Dilansir dari kanal YouTube 'Diary Bansos' mengenai update terbaru mengenai status bantuan BPNT di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).

Bansos BPNT untuk periode September-Oktober sudah mulai diproses oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI).

Untuk BPNT periode bulan Juli, Agustus hingga September, yang merupakan peralihan dari pos ke kartu Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), statusnya masih buka rekening kolektif (burekol).

Untuk bantuan BPNT, prosesnya juga sudah mulai berjalan dan saat ini berada di tahap verifikasi rekening di akun SIKS-NG supervisor Dinas Sosial, rekening para KPM sedang dicek agar bantuan bisa dicairkan dengan tepat sasaran.

Proses pembukaan rekening kolektif oleh pihak perbankan masih berlangsung. Setelah selesai, tahapan selanjutnya adalah pembagian buku tabungan dan kartu KKS kepada KPM.

Proses verifikasi rekening, Standar Pelayanan Minimal (SPM), Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), dan top up akan dilakukan setelah semua KPM menerima kartu KKS.

Estimasi pencairan untuk bantuan ini masih memakan waktu sekitar 7 hingga 20 hari, namun bisa lebih cepat atau lebih lama, tergantung pada proses verifikasi dan persiapan lainnya.

Mari kita berdoa bersama agar proses ini berjalan lancar dan bansos BPNT bisa cair di akhir September atau paling lambat di awal hingga pertengahan bulan Oktober 2024.

Dana bansos disalurkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik KPM dan proses penerimaan bantuannya dapat dilakukan melalui rekening yang menggunakan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) Seperti, Bank BNI, BRI, BTN, dan Bank Mandiri. 

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi syarat dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) akan menerima berbagai jenis bantuan sosial yang diberikan secara berkala. 

Harapan dari bansos ini untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat dengan program BPNT.

Rincian Nominal Dana Bansos BPNT

Meskipun disebut Bantuan Pangan Non Tunai, bantuan ini diberikan dalam bentuk uang, Besaran dana yang diterima oleh KPM Bansos BPNT 2024 adalah Rp200.000 per bulan.

Dana ini dicairkan setiap dua bulan sekali, sehingga dalam satu waktu, KPM dapat mencairkan Rp400.000, Berikut adalah perhitungannya:

  • Setiap bulan: Rp200.000
  • Dua bulan sekali: Rp400.000
  • Dalam satu tahun (6 kali penyaluran): Rp400.000 x 6 = Rp2.400.000
  • Jadi, dalam setahun, total nominal yang diterima oleh KPM adalah Rp2.400.000

Syarat Penerima Bansos BPNT

Tidak semua orang bisa menerima BPNT, dan ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar bisa terdaftar sebagai penerima bantuan ini. Berikut adalah beberapa syarat utama:

  • Terdaftar dalam DTKS: Calon penerima harus tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial RI.
  • Bukan Pegawai: Penerima BPNT tidak boleh berasal dari keluarga yang bekerja sebagai PNS/ASN, anggota TNI, Polri, pegawai BUMD/BUMN, atau karyawan dengan gaji di atas batas tertentu.
  • Tidak Menerima Program Lain: Penerima BPNT tidak boleh menerima bantuan dari program lain seperti BPUM, BSU, atau Prakerja.
  • Kondisi Ekonomi dan Sosial: Penerima harus masuk dalam kategori rumah tangga miskin atau rentan miskin sesuai dengan verifikasi dari pemerintah daerah.

Langkah Cek Status Penerimaan BPNT

Jika Anda ingin tahu apakah Anda termasuk penerima BPNT, berikut cara mudah untuk mengeceknya:

  • Kunjungi situs web cekbansos.kemensos.go.id.
  • Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan kelurahan sesuai domisili Anda.
  • Masukkan nama lengkap sesuai dengan identitas KTP Anda.
  • Isi kode captcha yang muncul di layar untuk verifikasi.
  • Klik "Cari Data" untuk melihat status penerimaan Anda.

Jika nama Anda terdaftar sebagai penerima, Anda akan melihat informasi lengkap mengenai status penerimaan, periode bantuan, serta data pribadi seperti nama, umur, dan alamat.

BPNT adalah program penting yang dirancang untuk membantu keluarga kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.

Pastikan Anda memenuhi semua syarat sebagai penerima dan jangan lupa untuk rutin mengecek status penerimaan melalui situs resmi Kementerian Sosial.

Dengan begitu, Anda bisa memastikan mendapatkan bantuan yang sangat dibutuhkan ini tepat waktu. 

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait
News Update