POSKOTA.CO.ID - Data diri KPM dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) ini telah tervalidasi untuk menerima subsidi dana bana bansos yang bertotalkan Rp2.400.000 dari penyaluran pemerintah melalui Program BPNT, informasi selengkapnya simak disini.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sebelumnya pencairannya melalui kantor pos, tetapi sekarang beralih ke kartu KKS. Lalu apakah pencairannya akan dilakukan melalui kartu KKS lama atau akan mendapatkan kartu KKS baru.
Bagi KPM yang beralih dari pos ke kartu KKS, bantuan akan dicairkan melalui kartu KKS baru. Namun, kartu KKS yang lama tetap harus disimpan karena bisa saja bermanfaat di kemudian hari, misalnya untuk keperluan pendidikan seperti mendapatkan bantuan PIP.
Lanjut ke status bansos BPNT periode Juli - Agustus 2024, sebagian besar statusnya masih dalam tahap proses pembukaan rekening kolektif oleh pihak bank.
Jadi, untuk kalian yang sedang menunggu, mohon bersabar, karena proses ini sedang berlangsung. Semoga semuanya berjalan lancar dan buku tabungan serta kartu KKS segera didistribusikan.
Pencairan susulan bansos BPNT untuk alokasi bulan Juli - Agustus 2024, ini adalah pencairan susulan bagi KPM BPNT yang validasinya baru selesai.
Jadi, jika ada saldo yang masuk sekarang adalah untuk periode sebelumnya, bukan untuk periode September - Oktober 2024 ini.
Adapun rincian nominal dana bansos BPNT yang disalurkan kepada KPM, berikut besarannya.
Besaran Nominal Dana BPNT
Meskipun disebut Bantuan Pangan Non Tunai, bantuan ini diberikan dalam bentuk uang, Besaran dana yang diterima oleh KPM Bansos BPNT 2024 adalah Rp200.000 per bulan.
Dana ini dicairkan setiap dua bulan sekali, sehingga dalam satu waktu, KPM dapat mencairkan Rp400.000, Berikut adalah perhitungannya:
- Setiap bulan: Rp200.000
- Dua bulan sekali: Rp400.000
- Dalam satu tahun (6 kali penyaluran): Rp400.000 x 6 = Rp2.400.000
- Jadi, dalam setahun, total nominal yang diterima oleh KPM adalah Rp2.400.000