NIK yang Terdata di DTKS Ini Terverifikasi Pemerintah untuk Menerima Subsidi Dana Bansos PKH Hingga Rp2.400.000 yang Disalurkan ke Rekening Bank Mandiri BRI dan BNI

Minggu 22 Sep 2024, 15:44 WIB
Bagi NIK yang telah terdata di DTKS ini terverifikasi pemerintah untuk menerima subsidi dana bansos PKH hingga Rp2.400.000 yang disalurkan ke rekening BRI BNI dan Bank Mandiri. (Poskota/Aldi Irawan)

Bagi NIK yang telah terdata di DTKS ini terverifikasi pemerintah untuk menerima subsidi dana bansos PKH hingga Rp2.400.000 yang disalurkan ke rekening BRI BNI dan Bank Mandiri. (Poskota/Aldi Irawan)

POSKOTA.CO.ID - Pemilik Nomor Induk kependudukan (NIK) ini terverifikasi pemerintah untuk menerima subsidi dana bansos PKH yang hingga Rp2.400.000 dan disalurkan ke rekening Bank Mandiri, BNI dan BRI, informasi selengkapnya simak artikel ini.

Dilansir dari kanal YouTube 'Diary Bansos' mengenai update bansos Program Keluarga Harapan (PKH) sudah bisa dilihat di akun istem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).

Pada tanggal 21 September 2024, dan beberapa nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang akan menerima bantuan sudah masuk ke dalam data final. Namun, ada pengurangan jumlah penerima PKH di beberapa desa untuk periode kali ini.

Kembali ke informasi utama, pada tanggal 19 September 2024, data periode salur September-Oktober untuk bantuan PKH sudah mulai muncul di menu PKH, meskipun saat itu nama-nama KPM belum terlihat.

Namun, beberapa akun SIKS-NG dari pendamping sosial PKH update terbaru sudah tersedia. Nama-nama KPM yang akan menerima bantuan telah masuk ke dalam data final closing, begitu juga dengan komponen bantuan yang mereka miliki, seperti pendidikan anak SD, SMP, SMA, lansia, dan lainnya.

Namun, di periode ini, ada beberapa desa yang mengalami pengurangan jumlah KPM dibandingkan dengan periode Juli-Agustus. Misalnya, di salah satu desa, jumlah KPM berkurang dari 259 menjadi 251, dan di desa lain dari 229 menjadi 215.

Pengurangan ini terutama terjadi pada KPM yang memiliki komponen anak SMA yang sudah lulus atau putus sekolah, serta KPM dengan balita di atas 6 tahun yang belum masuk sekolah.

Selain itu, KPM lansia yang sudah meninggal dunia dan terdata di Dukcapil juga tidak akan menerima bantuan. Untuk saat ini, proses di menu view DTKS masih menampilkan periode Juli-Agustus.

Semoga dalam beberapa hari ke depan, update periode September-Oktober akan segera muncul, sehingga verifikasi rekening dan proses pencairan dapat segera dilakukan.

Bagi para KPM yang mendapat pencairan senilai Rp400.000 di KKS, itu adalah pencairan susulan untuk alokasi Juli dan Agustus 2024. Berikut adalah informasi selengkapnya mengenai bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) 2024.

Jadwal Penyaluran dan Nominal Dana Bansos PKH

Berita Terkait

News Update