POSKOTA.CO.ID - KPM dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kartu Keluarga (KK) ini masuk data penerimaan subsidi dana bansos BPNT bertotalkan Rp2.400.000 yang cair ke rekening KKS melalui Himbara, selengkapnya simak disini.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sebelumnya pencairannya melalui kantor pos, tetapi sekarang beralih ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Lalu apakah pencairannya akan dilakukan melalui kartu KKS lama atau akan mendapatkan kartu KKS baru.
Bagi KPM yang beralih dari pos ke kartu KKS, bantuan akan dicairkan melalui kartu KKS baru.
Namun, kartu KKS yang lama tetap harus disimpan karena bisa saja bermanfaat di kemudian hari, misalnya untuk keperluan pendidikan seperti mendapatkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP).
Lanjut ke status bansos BPNT periode Juli - Agustus 2024, sebagian besar statusnya masih dalam tahap proses pembukaan rekening kolektif oleh pihak bank.
Jadi, untuk kalian yang sedang menunggu, mohon bersabar, karena proses ini sedang berlangsung. Semoga semuanya berjalan lancar dan buku tabungan serta kartu KKS segera didistribusikan.
Pencairan susulan bansos BPNT untuk alokasi bulan Juli - Agustus 2024, ini adalah pencairan susulan bagi KPM BPNT yang validasinya baru selesai.
Jadi, jika ada saldo yang masuk sekarang adalah untuk periode sebelumnya, bukan untuk periode September - Oktober 2024 ini. Adapun rincian nominal dana bansos BPNT yang disalurkan kepada KPM, berikut besarannya.
Rincian Besaran Nominal Dana BPNT
Meskipun disebut Bantuan Pangan Non Tunai, bantuan ini diberikan dalam bentuk uang, Besaran dana yang diterima oleh KPM Bansos BPNT adalah Rp200.000 per bulan.
Dana ini dicairkan setiap dua bulan sekali, sehingga dalam satu waktu, KPM dapat mencairkan Rp400.000, Berikut adalah perhitungannya:
- Setiap bulan: Rp200.000
- Dua bulan sekali: Rp400.000
- Dalam satu tahun (6 kali penyaluran): Rp400.000 x 6 = Rp2.400.000
- Jadi, dalam setahun, total nominal yang diterima oleh KPM adalah Rp2.400.000
Untuk mengetahui status penerimaannya Anda bisa mengikuti langkah-langkah berikut ini dan bisa mengecek melalui website kemensos ataupun aplikasi cek bansos.
Syarat Penerimaan Bansos BPNT
Tidak semua orang berhak menerima BPNT. Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, di antaranya:
- Terdaftar dalam DTKS: Calon penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial RI.
- Bukan Pegawai: Penerima tidak boleh berasal dari keluarga yang bekerja sebagai PNS/ASN, anggota TNI, Polri, pegawai BUMD/BUMN, atau pekerja dengan gaji di atas batas tertentu.
- Tidak Menerima Program Lain: Penerima BPNT tidak boleh mendapatkan bantuan dari program lain seperti BPUM, BSU, atau Prakerja.
- Kondisi Ekonomi dan Sosial: Penerima harus termasuk dalam kategori rumah tangga miskin atau rentan miskin dengan keluarga pada kondisi sosial ekonomi 25% terendah sesuai dari verifikasi dari pemerintah daerah.
Cara Cek Bansos BPNT Melalui Website
Penerima bantuan dapat melakukan pengecekan status penerima bansos BPNT 2024 dengan langkah-langkah berikut:
- Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/ di browser.
- Isi informasi wilayah Penerima Manfaat (PM) secara lengkap, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa.
- Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan data yang tercantum pada e-KTP.
- Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode dengan benar.
- Klik ‘Cari Data’, dan sistem akan menampilkan apakah pengguna termasuk dalam penerima Bansos 2024 atau tidak.
Cara Cek Bansos BPNT Melalui Aplikasi
Selain mengecek bansos melalui browser, Anda juga dapat mengeceknya melalui aplikasi, Adapun langkah-langkah cek bansos melalui aplikasi yaitu:
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Google Play Store pada HP Anda.
- Jika belum memiliki akun, klik opsi “Buat Akun Baru” pada aplikasi.
- Isi data diri seperti username, password, nomor KK, NIK, dan sesuai dengan data e-KTP.
- Lampirkan swafoto dengan e-KTP dan foto e-KTP.
- Setelah data terverifikasi, akun akan diaktivasi.
- Login dengan username dan password yang telah dibuat sebelumnya.
- Pada halaman awal aplikasi, pilih menu “Cek Bansos”.
- Isi data sesuai e-KTP dan klik “Cari Data”.
- Sistem akan menampilkan data penerima bansos beserta statusnya.
Dengan begitu, Anda akan segera mengetahui status penerimaan Anda untuk bansos BPNT ini.
Harap diingat bahwa informasi mengenai jadwal pencairan BPNT 2024 dapat berubah sewaktu-waktu. Pastikan Anda tetap mengikuti perkembangan terbaru melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Jadi, jangan lewatkan kesempatan untuk memeriksa dan mendapatkan informasi terbaru mengenai BPNT 2024! Tetap update dengan informasi terbaru mengenai penyaluran bantuan sosial ini.
Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu para penerima manfaat memahami proses pencairan bantuan di bulan September ini.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.