NIK di KTP dengan KK yang Masuk DTKS Ini Terpilih Jadi Penerima Dana Bansos PKH yang Totalnya Rp2,4 Juta dari Subsidi Pemerintah, Cek Status Penerimaanya di Sini

Minggu 22 Sep 2024, 20:18 WIB
NIK di KTP dengan KK punya KPM yang masuk DTKS ini telah terpilih untuk jadi penerima dana bansos PKH yang totalnya Rp2,4 juta dari subsidi pemerintah, cek status penerimaannya disini. (Poskota/Aldi Irawan)

NIK di KTP dengan KK punya KPM yang masuk DTKS ini telah terpilih untuk jadi penerima dana bansos PKH yang totalnya Rp2,4 juta dari subsidi pemerintah, cek status penerimaannya disini. (Poskota/Aldi Irawan)

POSKOTA.CO.ID - NIK di KTP dengan KK milik KPM yang masuk DTKS ini terpilih jadi penerima dana bansos PKH yang bertotalkan Rp2,4 juta dari subsidi pemerintah, untuk mengetahui status penerimaannya simak artikel ini.

Langkah awal untuk bisa mendapatkan bantuan dana bansos tersebut diperlukannya periksa status penerimaan bansos.

Dengan mengecek Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Tanda Penduduk  dan (KTP) Nomor Kartu Keluarga (KK), langkah-langkahnya ada di bawah ini.

Bantuan sosial PKH disalurkan kepada masyarakat melalui bank-bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), seperti Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN.

Salah satu program pemerintah yang dijalankan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) adalah bantuan sosial melalui Program Keluarga Harapan (PKH).

Berdasarkan informasi dari situs resmi Kemensos, PKH merupakan bantuan sosial bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin yang telah ditetapkan sebagai penerima manfaat. Program ini telah berjalan sejak tahun 2007 dan masih berlanjut hingga tahun 2024.

Berikut adalah informasi selengkapnya mengenai bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) 2024.

Bansos PKH akan dicairkan dalam empat tahap yang masing-masingnya berlangsung selama tiga bulan. KPM akan menerima dana bantuan sosial setiap tiga bulan sekali. Berikut adalah jadwal pencairan bansos PKH sepanjang tahun 2024.

  • Tahap 1: Bulan Januari, Februari, Maret 2024.
  • Tahap 2: Bulan April, Mei, Juni 2024.
  • Tahap 3: Bulan Juli, Agustus, September 2024.
  • Tahap 4: Bulan Oktober, November, Desember 2024.

Setiap penerima bantuan sosial, terutama PKH, wajib terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial.

Pada tahun 2024, pemerintah akan menargetkan 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk menerima bantuan sosial tunai terkait PKH.

Rincian Nominal Dana Bansos PKH

Berita Terkait
News Update