POSKOTA.CO.ID - Pencairan bantuan sosial BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai) akan terus disalurkan secara bertahap dan merata.
Saat ini, bansos BPNT Sudah memasuki tahap 4 dari 5 tahap penyaluran di tahun 2024 ini.
BPNT bertujuan untuk memastikan bahwa keluarga miskin memiliki akses yang cukup terhadap bahan pangan pokok sehingga dapat mengurangi risiko kelaparan
Besaran nominal saldo bansos BPNT yang akan diterima oleh para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yaitu Rp200.000 per pulan atau Rp400.000 untuk pencairan per dua bulan.
Pendistribusian saldo dana bansos BPNT akan disalurkan melalui ATM Himbara seperti BRI, BNI, BTN, BSI serta Kantor Pos.
Nomor Induk Kependudukan (NIK) setiap calon penerima harus tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Jika ingin mengetahui apakah nama Anda termasuk ke dalam daftar penerima bansos BPNT 2024, maka dapat dicek secara online melalui aplikasi Cek Bansos.
Cara Cek Status Penerima BPNT melalui NIK KTP
1. Download aplikasi “Cek Bansos” melalui google playstore yang ada di perangkat Anda
2. Lakukan registrasi dengan membuat akun baru.
3. Isi informasi yang diminta, termasuk Nomor Kartu Keluarga (KK) dan alamat sesuai KTP.
4. Lampirkan swafoto bersama KTP serta foto KTP untuk verifikasi.
5. Setelah verifikasi selesai, akun akan diaktivasi dan Anda dapat melakukan login.
6. Pilih menu “Cek Bansos” dan lengkapi data sesuai e-KTP untuk memulai pencarian.
Hasil pengecekan akan menampilkan beberapa status, di antaranya:
• "Ya": Mengonfirmasi KPM sebagai penerima BPNT 2024
• "Pengurus" atau "Anggota Keluarga": Menunjukkan peran KPM dalam keluarga
• "Diproses Bank Himbara/PT Pos Indonesia": Penyaluran BPNT 2024 segera dilakukan
• Status Bulan: Menentukan periode pencairan BPNT 2024
Pastikan Anda memenuhi semua persyaratan untuk menerima bantuan dan pantau terus informasi terbaru dari Kementerian Sosial.(*)
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.