Selamat Ya! NIK E-KTP Ini Telah Terdaftar Berhak Terima Saldo Dana Bansos Rp750.000 Subsisdi Pemerintah Dari PKH, Simak Cara dan Syarat Daftarnya!

Senin 16 Sep 2024, 21:51 WIB
Ilusrasi saldo dana bansos. (Foto: Poskota/Adam Ganefin)

Ilusrasi saldo dana bansos. (Foto: Poskota/Adam Ganefin)

POSKOTA.CO.ID - NIk E-KTP ini berhak menerima saldo dana bansos sebesar Rp750.000 yang langsung dicairkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) kamu.

Cukup dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK), kamu bisa menerima dana bansos Rp750.000 dari pemerintah.

Program bantuan ini disalurkan melalui Program Keluarga Harapan (PKH) yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Program ini bertujuan membantu keluarga miskin yang sudah terdaftar sebagai penerima manfaat.

Dana ini langsung diproses ke rekening KKS dengan cepat, sehingga kamu tidak perlu khawatir akan keterlambatan.

Pastikan informasi NIK E-KTP dan data keluarga kamu sudah terdaftar dengan benar.

PKH merupakan salah satu program unggulan pemerintah dalam memberikan bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin.

Dana yang diberikan dalam program ini bisa mencapai Rp3.000.000 per tahun, khususnya untuk ibu hamil. Bantuan ini diberikan secara bertahap, dengan nominal Rp750.000 per tahap.

Ingin tahu apakah kamu termasuk penerima PKH? Simak langkah-langkah pengecekannya berikut ini!

Cek Bansos PKH

Mengecek status penerima bantuan sosial PKH sangat mudah dan cepat. Berikut langkah-langkah untuk memastikan apakah NIK E-KTP kamu terdaftar:

  1. Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Isi informasi wilayah kamu (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa).
  3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
  4. Isi captcha di bagian bawah laman.
  5. Tekan tombol "Cari Data".

Jika kamu termasuk penerima bantuan, maka akan muncul informasi lengkap mengenai status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan.

Berita Terkait

News Update