Selamat! NIK KTP dan KK Berikut Ini Dipilih Pemerintah Terima Saldo Dana Gratis Rp2.400.000 Subsidi Program Bantuan Sosial BPNT dan PKH, Cek NAMA Penerima Bansos di Sini

Rabu 18 Sep 2024, 19:32 WIB
Ilustrasi penerima saldo dana Bansos BPNT dan PKH Rp2.400.000 dari pemerintah. (Instagram/@jamiladindahawk)

Ilustrasi penerima saldo dana Bansos BPNT dan PKH Rp2.400.000 dari pemerintah. (Instagram/@jamiladindahawk)

POSKOTA.CO.ID – Pemerintah menetapkan nama pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang memenuhi syarat sebagai penerima bantuan sosial (Bansos) sebesar Rp2.400.000 per tahun.

Pada tahun 2024 ini, terdapat dua bansos utama yang rutin diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), yaitu Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Jika Anda tergolong masyarakat dengan kondisi ekonomi rentan dan tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), maka Anda berhak menerima dana bantuan dari pemerintah. 

Saat ini, proses pencairan bansos BPNT dan PKH Tahap 3 telah dialihkan dari PT Pos Indonesia ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Proses Burekol

Bantuan sosial yang dialihkan tersebut masih dalam tahap pembukaan rekening kolektif (burekol). 

Bagi KPM yang sudah menerima Kartu ATM Merah Putih baru, disarankan untuk menyimpan kartu tersebut dan menunggu hingga proses pencairan benar-benar siap.

Tunggu Status SI di SIKS-NG

Penerima bansos yang telah mendapatkan kartu ATM baru penting untuk menunggu hingga status SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) menunjukkan keterangan Standing Instruction (SI). 

Setelah status SI muncul, pencairan bantuan biasanya akan berlangsung dalam 1 hingga 7 hari, sebagai bagian dari tahapan terakhir sebelum dana diterima di rekening KPM.

Periode Pencairan Bansos September-Oktober

Bagi KPM yang sebelumnya menerima pencairan melalui full melalui KKS prediksi pencairan berikutnya akan terjadi pada periode September-Oktober 2024. 

Namun, hingga kini, status pencairan untuk periode September-Oktober belum muncul di sistem SIKS-NG. 

Jika ada pencairan di awal September, itu kemungkinan besar adalah pencairan susulan dari periode Juli-Agustus.

Bansos Susulan

Bantuan yang cair di awal September 2024 merupakan pencairan bansos susulan bagi KPM yang melalui proses validasi sistem atau KPM PKH lama yang belum menerima bantuannya. 

Hal ini juga berlaku bagi KPM yang baru mendapatkan status SP2D dengan keterangan SI.

Rincian Dana Bansos Rp2.400.000

Saldo Bansos Rp2.400.000 diterima oleh KPM BPNT dan PKH sebagai alokasi tahunan. 

KPM BPNT menerima dana sebesar Rp200.000 per bulan. Jika disalurkan dua bulan sekali, mereka menerima Rp400.000, dan jika tiga bulan sekali, sebesar Rp600.000 per pencairan.

Untuk penerima PKH, jumlahnya yang diterima per tahun berbeda tergantung komponen penerima, dengan rincian:

1. Balita Usia 0-6 Tahun: Rp3.000.000 per tahun
2. Ibu Hamil dan Masa Nifas: Rp3.000.000 per tahun
3. Siswa SD: Rp900.000 per tahun
4. Siswa SMP: Rp1.500.000 per tahun
5. Penyandang Disabilitas Berat: Rp2.400.000 per tahun
6. Lansia: Rp2.400.000 per tahun

Kriteria Penerima Bansos

Untuk menjadi penerima bansos BPNT dan PKH 2024, calon penerima harus:

1. Warga Negara Indonesia dengan E-KTP dan NIK.
2. Terdaftar sebagai keluarga membutuhkan di data kelurahan.
3. Tidak berstatus ASN, anggota TNI, atau Polri.
4. Belum pernah menerima bantuan BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.
5. Terdaftar dalam DTKS Kementerian Sosial.

Cara Cek Status Penerima Bansos

Anda dapat memeriksa status penerima bansos melalui aplikasi Cek Bansos di situs resmi Kementerian Sosial dengan langkah-langkah berikut:

1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id di link https://cekbansos.kemensos.go.id.
2. Isi data provinsi, kabupaten, kecamatan, serta desa/kelurahan domisili.
3. Masukkan nama sesuai KTP.
4. Ketik kode captcha yang tertera.
5. Klik "Cari Data" untuk melihat status penerima.

Demikian informasi terkait bansos Rp2.400.000 untuk KPM BPNT dan PKH. Semoga bermanfaat!

DISCLAIMER: Pemilik NIK KTP dan KK penerima bansos dalam judul dan artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.

Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan banstuan sosial BPNT dan PKH berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait
News Update