Nama Ini Terdata di DTKS Menerima Subsidi Dana Bansos PKH Rp2.400.000, Cek Status Penerimaannya dengan NIK KTP dan Saldo Cair ke Rekening Bank Mandiri BNI dan BRI

Selasa 17 Sep 2024, 21:25 WIB
Nama Anda telah terdata di DTKS dan menerima dana bansos PKH dengan subsidi Rp2.400.000, cek disini untuk melihat status penerimaannya pakai NIK di KTP Anda, saldo akan cair ke rekening bank Mandiri BRI dan BNI. (Poskota/Aldi Irawan)

Nama Anda telah terdata di DTKS dan menerima dana bansos PKH dengan subsidi Rp2.400.000, cek disini untuk melihat status penerimaannya pakai NIK di KTP Anda, saldo akan cair ke rekening bank Mandiri BRI dan BNI. (Poskota/Aldi Irawan)

POSKOTA.CO.ID - Bagi nama ini yang terdata di DTKS telah menerima subsidi dana bansos PKH bertotalkan Rp2.400.000, simak artikel ini untuk mengetahui status penerimaannya dan saldo akan cair ke rekening Himbara.

Langkah awal untuk bisa mendapatkan bantuan dana bansos tersebut diperlukannya periksa status penerimaannya dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Kartu Keluarga (KK), pastikan ikuti cara yang ada pada artikel ini.

Bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) disalurkan kepada masyarakat melalui bank-bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), seperti Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN, serta melalui Kantor Pos Indonesia terdekat.

Kementerian Sosial (Kemensos) telah meluncurkan program bantuan sosial (bansos) untuk tahun 2024. Program ini ditujukan untuk mengurangi tingkat kemiskinan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Bansos PKH tahap 3 dijadwalkan akan disalurkan antara bulan Juli hingga September 2024, dengan sasaran 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi syarat dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) akan menerima berbagai jenis bantuan sosial yang disalurkan secara berkala.

Bantuan ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan harian penerima yang kurang mampu, sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.

Bagi kategori lansia dan penyandang disabilitas berat akan mendapatkan bantuan dana dari bansos PKH senilai Rp600.000 pertahapnya, sehingga dalam penyaluran empat tahap akan mendapatkan sebesar Rp2.400.000.

Berikut adalah informasi selengkapnya mengenai bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) 2024.

Jadwal Pencairan Bansos PKH

Bansos PKH dicairkan dalam empat tahap, masing-masing berlangsung selama tiga bulan. KPM akan menerima bantuan sosial setiap tiga bulan sekali. Berikut adalah jadwal pencairan bansos PKH sepanjang tahun:

  • Tahap 1: Januari - Maret 2024.
  • Tahap 2: April - Juni 2024.
  • Tahap 3: Juli - September 2024. 
  • Tahap 4: Oktober - Desember 2024.

Besaran Nominal Dana Bansos PKH

Bantuan tahunan ini diberikan kepada keluarga penerima manfaat untuk mendukung aspek kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan:

  • Ibu Hamil: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
  • Balita (Anak Usia 0-6 Tahun): Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
  • Sekolah Dasar (SD): Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 setiap tahap.
  • Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 setiap tahap.
  • Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 setiap tahap.
  • Lansia/Orang tua dan Penyandang Disabilitas: Masing-masing kategori mendapat Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.

Syarat Penerima Bansos PKH 2024

Berikut adalah syarat penerima Bansos PKH 2024:

  • Warga Negara Indonesia (WNI): Dibuktikan dengan e-KTP.
  • Terdaftar dalam Data Kelurahan: Sebagai golongan keluarga berkebutuhan.
  • Warga Biasa: Tidak Termasuk Anggota ASN, TNI, atau POLRI.
  • Belum Pernah Menerima Bantuan Lain: Seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan Kartu Prakerja.
  • Terdaftar di DTKS Kemensos RI: Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang ditetapkan oleh menteri sosial.

Cek Penerimaan Bansos PKH

Pencairan bansos reguler sudah dimulai sejak awal tahun 2024, dan masyarakat dapat memeriksa status penerimaan mereka secara daring.

Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos tahun 2024, ikuti langkah-langkah berikut:

  • Buka Laman Resmi: Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
  • Isi Data Lokasi: Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
  • Isi Nama Lengkap: Sesuai dengan KTP.
  • Isi Captcha: Ketik kode captcha yang tertera di bagian bawah.
  • Cari Data: Tekan tombol "Cari Data".

Sistem akan mencari nama penerima manfaat sesuai dengan data wilayah yang Anda masukkan.

Jika termasuk penerima, akan muncul tabel berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan. Jika tidak termasuk, akan tertulis "Tidak Terdapat Peserta/PM."

Dengan adanya program ini, Kemensos berharap dapat meringankan beban masyarakatyang kurang mampu dan memberikan harapan baru untuk masa depan yang lebih baik.

Jangan lupa untuk memeriksa status penerimaan bansos Anda dan manfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya.

Harap diingat bahwa informasi mengenai jadwal pencairan PKH dapat berubah sewaktu-waktu. Pastikan Anda tetap mengikuti perkembangan terbaru melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait

News Update