POSKOTA.CO.ID - Selamat! Pencairan saldo dana bansos Rp3.000.000 per tahun dari Program Keluarga Harapan (PKH) alokasi Juli-September tahap 3 tertuju pada nama dan NIK di KTP Anda. Cek langkah ini agar berhasil.
PKH adalah salah satu bansos reguler dari pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) RI yang ditujukan untuk masyarakat dari keluarga tidak mampu.
Masyarakat yang tergolong miskin atau rentan miskin tersebut harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Baru nanti mengajukan bansosnya secara online atau offline. Jika ingin secara online melalui aplikasi Cek Bansos yang bsa didownload.
Apabila secara offline, harus melalui kepala desa atau kelurahan setempat dan membawa serangkaian dokumen yang dibutuhkan seperti KTP, KK, dan lain sebagainya.
Dana bantuan Rp3.000.000 per tahun tersebut berasal dari kategori ibu hamil atau balita dan per tahapnya mendapatkan Rp750.000. Jadi, PKH memiliki nominal bansos yang berbeda-beda sesuai kategorinya.
Sebelumnya penyaluran PKH dilakukan melalui PT Pos Indonesia dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) bank himbara. Namun, sekarang hampir semua KPM sedang proses untuk perpindahan ke KKS Merah Putih.
Hal ini dikarenakan agar penyalurannya bisa efektif dan efisien serta tepat sasaran ke penerima yang berhak membutuhkan.
Akan tetapi, proses pembukaan buku rekening kolektif (burekol) ini cukup memakan waktu yang lama. Ada beberapa faktor yang memengaruhinya, yaitu sebagai berikut.
Faktor Cepat dan Lambatnya Peralihan PKH dari Pos ke KKS
1. Wilayah
Wilayah dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berada bisa memengaruhi percepatan proses peralihan tersebut.
2. Jumlah KPM
Jumlah dari KPM juga berpengaruh terhadap pembuatan rekeningnya. Jika sedikit, maka akan lebih cepat.